Rabu 21 Sep 2022 20:26 WIB

Bincang Sore Republika Yogyakarta Bahas RUU Sisdiknas

Bincang sore ini membahas tentang polemik RUU Sisdiknas di perguruan tinggi..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Muhammad Laila Arqam (kanan) bersama moderator Khairul Amin saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (21/9/2022). Pada bincang sore ini membahas tentang polemik rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional, terutama terkait perguruan tinggi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Muhammad Laila Arqam menyampaikan paparan saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (21/9/2022). Pada bincang sore ini membahas tentang polemik rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional, terutama terkait perguruan tinggi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Muhammad Laila Arqam menyampaikan paparan saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (21/9/2022). Pada bincang sore ini membahas tentang polemik rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional, terutama terkait perguruan tinggi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Muhammad Laila Arqam (kanan) bersama moderator Khairul Amin saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (21/9/2022). Pada bincang sore ini membahas tentang polemik rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional, terutama terkait perguruan tinggi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Muhammad Laila Arqam (kanan) bersama moderator Khairul Amin saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (21/9/2022). Pada bincang sore ini membahas tentang polemik rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional, terutama terkait perguruan tinggi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Muhammad Laila Arqam (kanan) bersama moderator Khairul Amin saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (21/9/2022). Pada bincang sore ini membahas tentang polemik rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional, terutama terkait perguruan tinggi.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement