Rabu 21 Sep 2022 16:59 WIB

Lapas Sinabang Dijadikan Penjara dengan Pengamanan Maksimum

Kamar-kamar di Lapas Sinabangakan memiliki tingkat pengamanan maksimum.

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh berupayan menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang di Kabupaten Simeulue, Aceh, sebagai penjara dengan pengamanan maksimum seperti lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Kami terus mendorong Lapas Sinabang ini menjadi alternatif Nusakambangan di Aceh. Ini sedang kami upayakan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu (21/9/2022).

Dia mengatakan, pihaknya saat ini telah mengusulkan peningkatan status Lapas Sinabang. Menurut dia, dengan peningkatan status tersebut, maka sarana dan prasarana lapas akan ditingkatkan sehingga lapas bisa menjadi tempat pembinaan lanjutan bagi narapidana yang selama ini berada di daratan Aceh.

"Nantinya, kamar-kamar di Lapas Sinabangakan memiliki tingkat pengamanan maksimum. Dengan demikian, akan ada pemindahan warga binaan dari daratan Aceh untuk pembinaan lanjutan di lapas ini," kata Meurah Budiman.

Selain mengusulkan peningkatan status, kata Meurah Budiman, pihaknya mengusulkan penambahan petugas lapas. Hal ini sejalan dengan perkembangan dinamika di lembaga pemasyarakatan yang begitu cepat.

"Kami tetap melihat perkembangannya. Semuanya dilakukan dengan tolok ukur yang jelas dalam menyikapi perkembangan dan dinamika pembinaan warga binaan di dalam lapas," kata Meurah Budiman.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudera Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatera.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribu jiwa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement