Rabu 21 Sep 2022 16:18 WIB

KNKT tinjau standar jalan tol imbas kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

KNKT meninjau standar jalan tol imbas kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang.

Foto udara kendaraan melintas di jalan tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. KNKT meninjau standar jalan tol imbas kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Foto udara kendaraan melintas di jalan tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. KNKT meninjau standar jalan tol imbas kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan meninjau standar pelayanan di jalan tol, menyusul terjadinya kecelakaan di Tol Pejagan - Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu (18/9) yang diduga disebabkan oleh asap pembakaran lahan.

"Beberapa temuan memang karena asap, tetapi akan kita review Standar Operation Procedure (SOP) bagaimana tindakan pencegahan jika terjadi hal demikian," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga

Soerjanto menyampaikan KNKT akan meninjau ulang mekanisme operasional di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), termasuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan CCTV.

Ia menuturkan KNKT juga tengah mengevaluasi bagaimana cara kerja operator CCTV dalam operasional jalan tol. Kata dia, petugas pemantau CCTV di jalan tol berpotensi lebih cepat lelah atau jenuh karena aktivitasnya yang pasif.

 

Namun demikian, KNKT menilai petugas pemantau CCTV memiliki peran besar dalam operasional jalan tol. "Orang disuruh liat CCTV terus kan juga bosan. Ini nanti kita akan review dan bagaimana efektivitasnya oleh tol maupun PJR," ujarnya.

Lebih lanjut Soerjanto menyampaikan dalam kejadian kecelakaan di Tol Pejagan - Pemalang tersebut apabila operator jalan tol sudah bisa memberikan tanda bagi pengemudi berdasarkan pemantauan CCTV, maka kemungkinan kecelakaan bisa dihindari.

Untuk ituKNKT akan mengevaluasi sejauh mana SOP pemantauan CCTV terhadap seberapa cepat tindakan dalam memitigasi bahaya atau potensi kecelakaan. Dia mengaku saat ini KNT sudah mendapatkan beberapa SOP terkait penerapan CCTV di jalan tol dan akan dipelajari.

Ia mengungkapkan dalam waktu dekat KNKT akan memberikan rekomendasi mengenai kecelakaan tersebut. "SOP apakah sudah mencukupi. Kalau belum ya kita tingkatkan standarnya, terutama dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan dari operator seperti apa,? katanya.

Sementara itu Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bisa berjalan dengan lebih baik.

Ia menyebut SPM jalan tol meliputi pelayanan kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan bantuan serta lingkungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement