Rabu 21 Sep 2022 11:16 WIB

Pemprov DKI akan Cegah Orang Sakit Lewat Paradigma Rumah Sehat

Dinkes DKI berupaya tingkatkan angka harapan hidup dari 76 jadi 80 tahun pada 2030.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.
Foto: Dok BNPB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui rumah sehat akan terus mengupayakan perubahan pola pikir dan paradigma mengenai masalah kesehatan. Alih-alih mengobati orang sakit, pihaknya mengaku akan mengubah pola pikir dengan mencegah orang sakit.

"Kita di DKI akan mewujudkan itu dengan rumah sehat, bukan hanya di fasilitas kesehatan primer, tapi di semua lini. Kita ingin merubah pola pikir masyarakat," kata Widyastuti dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Menurut dia, Pemprov DKI selain mengutamakan pelayanan kesehatan, juga akan mengubah pola pada perluasan pelanggan dengan dilengkapi peningkatan penelitian dan kolaborasi. Tujuannya demi menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup warga umum dan DKI khususnya.

Widyastuti mengingatkan, penjenamaan rumah sehat dan upaya peningkatan pola pikir serta pelayanan itu berangkat dari beban ganda terkait masalah kesehatan yang dialami Indonesia dan Jakarta. Karena itu, gagasan Jakarta Smart Health City menjadi penguatan isu tersebut. "Apalagi Jakarta harus siap sebagai kota tegak dan menuju pusat ekonomi tingkat nasional," ucapnya.

Widyastuti mengaku, Dinkes DKI saat ini memang masih menyiapkan langkah dalam melakukan transformasi layanan kesehatan. Terlebih, saat Jakarta yang memiliki 32 rumah sakit umum daerah (RSUD), enam laboratorium, dan 225 mobil ambulans, berniat mengupayakan peningkatan angka harapan hidup dari 76 tahun menjadi 80 tahun pada 2030. "Ini peluang yang bisa kita dorong dari tingkat daerah dan pusat," tuturnya.

Menurut Widyastuti, rencana aksi jangka pendek rumah sehat untuk Jakarta saat ini terbagi menjadi beberapa poin. Pertama, kata dia, adalah bagaimana cara penguatan layanan preventif dan promotif perorangan, kedua, transformasi layanan melalui standarisasi identitas dan hospitality.

Ketiga, perbaikan tata kelola RSUD di Jakarta, dan keempat, penguatan jejaring layanan melalui jejaring rujukan dan pengembangan layanan unggulan. "Lalu pengembangan eMR (rekam medik elektronik) terintegrasi dan rebranding RSUD," jelas Widyastuti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement