Clock Magic Wand Quran Compass Menu

Polda Metro Siapkan Lima Gerai SIM Keliling pada Rabu

Pemohon diminta melengkapi persyaratan perpanjangan SIM dan mengisi formulir.

Petugas kepolisian melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling saat pelaksanaan hari bebas kendaraan di kawasan Sudirman, Padang, Sumatera Barat, Ahad (11/9). Layanan khusus SIM keliling di hari Minggu tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM.
ANTARA/Muhammad Arif Pribadi Petugas kepolisian melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling saat pelaksanaan hari bebas kendaraan di kawasan Sudirman, Padang, Sumatera Barat, Ahad (11/9). Layanan khusus SIM keliling di hari Minggu tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Ibu Kota, Rabu (21/9/2022). Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Sponsored
Sponsored Ads

Berikut lokasi SIM Keliling hari ini.

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland.
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Pemohon perlu mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Scroll untuk membaca

Harap dicatat layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain itu pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp 60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>