Selasa 20 Sep 2022 19:33 WIB

Kasus Klaim Masjid Dibangun dengan Menghancurkan Kuil Muncul Lagi di India

Umat Hindu di India mulai menuntut Jama Masjid Shamshi sebagai kuil mereka.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Jama Masjid Shamshi di Badaun, Uttar Pradesh, India. Kasus Klaim Masjid Dibangun dengan Menghancurkan Kuil Muncul Lagi di India
Foto: Zee News
Jama Masjid Shamshi di Badaun, Uttar Pradesh, India. Kasus Klaim Masjid Dibangun dengan Menghancurkan Kuil Muncul Lagi di India

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Setelah sengketa masjid Gyanvapi menjadi berita utama di negara India pada awal tahun ini, sebuah perdebatan baru muncul. Dengan latar belakang barisan masjid Gyanvapi di Uttar Pradesh, kasus serupa telah muncul di masjid Jama Shamshi di Badaun.

Umat Hindu mulai menuntut masjid-masjid lain di India yang diklaim mereka dibangun dengan menghancurkan kuil-kuil Hindu. Mereka melaporkan Jama Masjid Shamshi di Badaun dan membawanya ke pengadilan. 

Baca Juga

Pihak Hindu mengklaim Jama Masjid Shamshi di Badaun dibangun dengan menghancurkan candi Siwa. Mereka menuntut agar umat Hindu diizinkan melakukan ibadah di masjid tersebut.

Jama Masjid Shamshi adalah masjid tertua ketiga dan terbesar ketujuh di India, setelah Masjid Jama Delhi. Bahkan sebelum Masjid Jama Delhi melakukan perluasan, ini adalah masjid terbesar dan paling terkenal di India.

 

Kubah tengah Jama Masjid Shamshi dianggap sebagai kubah terbesar dari masjid mana pun di negara itu. Jama Masjid Shamshi juga merupakan monumen kepentingan nasional dan situs warisan nasional.

Dilansir dari DNA India pada Senin (19/9/2022), penyelidikan dilakukan tim Zee News, diperoleh sebuah Lembaran Daerah Badaun yang diterbitkan pada 1986. Lembaran Negara ini mencatat semua bukti sejarah yang menjadi dasar tertulis bahwa masjid di Maulvi Tola Mohalla Badaun ini adalah dibangun di situs kuil kuno. 

Lembaran itu juga menyatakan bahwa sisa-sisa satu atau lebih candi yang dihancurkan tampaknya telah digunakan untuk membangun masjid. Dalam dokumen lain yang dirilis oleh Dinas Penerangan dan Humas Kabupaten Badaun pada 2002, disebutkan bahwa Subedar Altamash Badaun menghancurkan candi Ishan Siwa dan membangun Jama Masjid Shamsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement