Selasa 20 Sep 2022 19:04 WIB

Polda NTT Ambil Alih Kasus Penipuan Mengatasnamakan Kader PDIP

Kasus penipuan ini tidak hanya terjadi di Sumba Barat Daya.

Pelaku penipuan ditangkap (ilustrasi).
Pelaku penipuan ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengambil alih penyelidikan kasus penipuan pengadaan rumah layak huni oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan sukarelawan PDI Perjuangan NTT. Ini mengingat kasus serupa menyebar di sejumlah daerah.

"Jadi, nanti semua kasusnya akan dilimpahkan ke Polda NTT untuk ditangani lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan hal itu ketika menanggapi perkembangan kasus dugaan penipuan pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat di Sumba Barat Daya dengan korban mencapai 1.300 orang.

Menurut mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu, kasus dugaan penipuan mengatasnamakan PDI Perjuangan itu tidak hanya terjadi di Sumba Barat Daya, tetapi juga terjadi di beberapa daerah di NTT, seperti di pulau Timor dan di Flores.

"Jadi, lokasinya itu di Sumba Barat Daya, kemudian beberapa waktu lalu juga berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)," ujarnya.

Mengingat lokasi penipuannya itu di beberapa daerah,kata dia, hal itu menjadi alasan mengapa Polda NTT berencana untuk ambil alih kasus itu, apalagi sudah masuk tahun politik. Pada saat ini, lanjut dia, untuk wilayah Pulau Sumba, terdapat enam orang yang sudah ditahan, termasuk dengan orang yang mengaku sebagai sukarelawan PDI Perjuangan daratan Pulau Sumba.

Disebutkan pula di wilayah Pulau Timor juga terdapat dua orang yang ditahan oleh tim penyidik dari Polda NTT. Ariasandy menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki dan mengungkap siapa tokoh utama dalam kasus itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement