Senin 19 Sep 2022 20:19 WIB

Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang, PUPR: Waspadai Dampak Asap Pembakaran Sisa Panen

Pengguna jalan tol diminta berhati-hati dalam berkendara.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewaspadai dampak asap pembakaran sisa panen. Hal tersebut menyusul terjadinya tabrakan beruntun terjadi di Tol Pejagan-Pemalang kilometer 253 pada Ahad (18/9/2022) pukul 13.53 WIB yang melibatkan 13 kendaraan yang lokasinya tidak jauh dari pembakaran sisa panen.

"Kami akan meningkatkan pengawasan mengingat sekarang ada situasi yang tidak baik selesai panen banyak pembakaran oleh para petani," kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19//9/2022).

Baca Juga

Dia menambahkan, saat ini juga meminta semua badan usaha jalan tol (BUJT) untuk meningkatkan patroli rutin. Hal tersebut untuk memastikan jika ada potensi gangguan koridor jalan tol terhadap pengoperasian dan lalu lintas sehingga dapat dimitigasi dengan baik sesuai SOP yang berlaku.

Termasuk kerja sama intensif dengan pemda dan masyarakat di sepanjang koridor tol tersebut. "Tujuannya untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang berpengaruh atau membahayakan kepada operasi dan pengguna jalan tol," ungkap Hedy.

Hedy juga meminta pengguna jalan tol berhati-hati dalam berkendara. Dia menegaskan, pengguna jalan tol diharapkan tidak melampaui batas kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, menjaga kondisi kendaraan, dan memperhatikan rambu lalu lintas dari petugas.

Saat ini kepolisian masih menginvestigasi penyebab dan kronologi kecelakaan yang menewaskan satu orang tersebut. Investigasi juga dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement