Senin 19 Sep 2022 05:35 WIB

Anak Diperkosa dan Terinfeksi HIV, Komnas PA Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Komnas PA mendesak polisi segera menangkap pemerkosa anak dan menularinya dengan HIV.

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mendesak polisi segera menangkap pemerkosa anak dan menularinya dengan HIV.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mendesak polisi segera menangkap pemerkosa anak dan menularinya dengan HIV.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memberikan perhatian penuh terhadap kasus pemerkosaan anak berusia 12 tahun di Medan yang bahkan harus menderita HIV akibat perbuatan bejat pelaku. Arist meminta kepolisian Polrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku pemerkosaan JA (12).

“Ini merupakan kejahatan luar biasa, Polrestabes Medan harus segera menangkap para pelakunya dan ditahan dengan ancamannya hukuman seumur hidup,” ujar Arist dalam sambungan telepon, Ahad (18/9/2022).

Menurut Arist, Komnas PA juga telah membentuk Tim Litigasi dan Advokasi untuk membantu kasus ini. Termasuk juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban yang mengalami trauma akibat kejahatan seksual yang dialaminya.

Melalui tim ini, Aries juga berharap, para pelaku yang lebih dari satu ini dapat segera diproses hukum. Juga meminta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk membantu korban segera mendapatkan perlindungan dan penanganan medis yang terbaik, termasuk penanganan HIV dalam tubuhnya.

“Tentunya saya juga meminta Dinas Kesehatan kota Medan harus segera memberikan layanan medis terhadap anak ini  harus di take over segera," kata dia.

Berdasarkan penuturan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, polisi telah mengidentifikasi pelaku sebanyak tiga orang. Di antaranya L, A, dan B yang merupakan orang-orang terdekat korban.

Sebagaimana pengakuan JA, ia sebelumnya tinggal bersama ibunya yang sudah bercerai dengan ayahnya. JA pertama kali mendapatkan pelecehan seksual dari pacar ibunya, ketika ibunya sedang pergi bekerja.

Kemudian ia tinggal bersama ayah, nenek dan adik neneknya. Di rumah itu, dia kembali mengalami pelecehan seksual oleh adik neneknya. Pelaku akhirnya diusir dan mereka pindah ke Palembang.

JA bersama neneknya kemudian kembali ke Medan dan tinggal di rumah tantenya. JA harus kembali menelan pil pahit setelah diketahui bahwa tantenya merupakan seorang mucikari yang menjual JA kepada para pelanggan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement