Ahad 18 Sep 2022 07:39 WIB

MUI Se-Kabupaten Bogor Gelar Istighatsah untuk Ade Yasin 

Istighatsah diadakan di 40 kecamatan selama empat hari berturut-turut.

Dr KH Ahmad Mukri Ajie MA MH Ketua umum MUI Kabupaten Bogor
Foto: ROL/Damanhuri
Dr KH Ahmad Mukri Ajie MA MH Ketua umum MUI Kabupaten Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar doa bersama atau istighatsah serentak menjelang sidang pledoi Bupati nonaktif Ade Yasin.

Ketua MUI Kabupaten Bogor Prof KH Ahmad Mukri Aji mengatakan, bahwa istighatsah yang digelar serentak empat hari berturut-turut sejak Jumat (17/9) itu merupakan bentuk dukungan para ulama untuk proses hukum Ade Yasin.

Dia meyakini, Ade Yasin tidak bersalah dalam perkara dugaan suap auditor BPK karena, hampir semua saksi yang dihadirkan oleh KPK di persidangan, keterangannya merujuk pada ketidakterlibatan Ade Yasin.

"Ini upaya menembus pintu langit agar 'teh'Ade dibebaskan dari jeratan kasus yang membawa namanya. Sebab, hampir semua saksi menyebuttidak terlibat dalam suap WTP (wajar tanpa pengecualian) itu," kata Ahmad Mukri Aji .

Sementara itu Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor, Irfan Awaludin alias Gus Irfan menerangkan, istighatsah serentak itu dilakukan di 40 kecamatan dengan diikuti oleh anggota MUI dari 416 desa.

"Acara istighatsah diadakan di 40 kecamatan selama empat hari berturut-turut, per hari 10 kecamatan menggelar doa bersama itu, mulai dari tanggal 16 hingga 19 September 2022," katanya.

Menurutnya, istighatsah serentak itu merupakan bentuk kerinduan masyarakat terhadap sosok Ade Yasin. Sebab, menurutnya, tidak sedikit masyarakat dari kalangan muda hingga orang tua turut meramaikan doa bersama tersebut.

"Tak hanya pengurus MUI di kecamatan dan desa, tapi banyak juga masyarakat yang turut mendoakan Ibu Ade Yasin mulai dari siswa SMA hingga ibu dan bapak-bapak pengajian juga ikut mendoakan sosok pemimpin yang mereka rindukan," katanya.

Sesuai jadwal, Ade Yasin akan menjalani sidang pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, pada Senin (19/9) 2022.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement