Jumat 16 Sep 2022 06:36 WIB

Hasil Pertemuan Eko Kuntadhi-Ning Imaz, Salah Satunya Minta Maaf Secara Terbuka

Eko Kuntadhi mengaku siap bertanggung jawab atas dampak dari kesalahannya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Eko Kuntadhi terjerat kasus penghinaan dan pelecehan terhadap Ustadzah Ponpes Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra.
Foto: tangkapan layar
Eko Kuntadhi terjerat kasus penghinaan dan pelecehan terhadap Ustadzah Ponpes Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Pegiat media sosial Eko Kuntadhi mengunjungi Ponpes Lirboyo, Kediri, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz pada Kamis (15/9/2022). Pertemuan yang digelar tertutup antara pihak Eko Kuntadhi dengan pihak Ning Imaz tersebut menghasil enam poin.

Enam poin yang dihasilkan dalam pertemuan itu disampaikan langsung oleh Pengurus Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH Oing Abdul Muid. Berikut enam poin yang dimaksud:

Baca Juga

1. Telah datang ke Pondok Pesantren Lirboyo, Saudara Eko Kuntadhi untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya di Twitter dan Instagram, yang berisikan cacian dan ujaran kebencian kepada salah satu Dzuriah Ponpes Lrboyo yaitu Ning Imaz Fatimatuz Zahra.

2. Saudara Eko Kuntadhi mengakui kesalahan dan kekhilafannya pada unggahan tersebut, serta siap bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

3. Diantara bentuk tanggung jawab Eko Kuntadhi adalah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ning Imaz dan keluarga, serta siap menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media.

4. Ning Imaz atas petunjuk dari Masayikh Pondok Pesantren Lirboyo telah menerima permohonan maaf dari Saudara Eko Kuntadhi.

5. Pondok Pesantren Lirboyo meminta dan berharap kepada Saudara Eko Kuntadhi untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran untuk bijak dan santun bermedia sosial di masa mendatang.

6. Pondok Pesantren Lirboyo juga berharap kepada Eko Kuntadhi juga kepada masyarakat luas agar media sosial tidak dijadikan sarana ujaran kebencian dan caci maki, tetapi digunakan untuk dakwah kebaikan dan menyampaikan informasi yang bermanfaat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement