Kamis 15 Sep 2022 12:35 WIB

Ketum ICMI: Dunia Kreatif Perguruan Tinggi tidak Bisa Dikurung Birokrasi

Perguruan tinggi tak berkembang jika disamakan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Umum ICMI Arif Satria mengatakan, dunia kreatif di dalam perguruan tinggi tidak mungkin bisa dikurung dengan cara berpikir birokrasi.
Foto: republika/mardiah
Ketua Umum ICMI Arif Satria mengatakan, dunia kreatif di dalam perguruan tinggi tidak mungkin bisa dikurung dengan cara berpikir birokrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Arif Satria menilai otonomi perguruan tinggi sudah harus mulai didorong. Sebab, dunia kreatif di dalam perguruan tinggi tidak mungkin bisa dikurung dengan cara berpikir birokrasi, yang kini masih terjadi di perguruan tinggi negeri satuan kerja (PTN Satker).

"Otonomi perguruan tinggi sudah harus didorong karena tidak mungkin dunia kreatif dalam perguruan tinggi ini dikungkung dengan cara berpikir birokrasi, itulah model (PTN) Satker," ujar Arif dalam diskusi yang digelar ICMI secara daring, dikutip Kamis (15/9/2022).

Baca Juga

Menurut Arif, perguruan tinggi tidak akan berkembang apabila model penyelenggaraannya disamakan persis dengan model penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu, kata dia, dapat menghambat kreativitas-kreativitas yang dimiliki oleh setiap perguruan tinggi.

"Model penyelenggaraan pemerintahan ditaruh sama persis dengan penyelenggaraan perguruan tinggi, itu jadinya perguruan tinggi tidak berkembang karena kreativitas terhambat," jelas dia.

Karena itu, dia berharap agar Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dapat lebih mengakomodasi kepentingan otonomi perguruan tinggi tersebut. Lewat RUU itu pula dia ingin agar perguruan tinggi diberikan pondasi untuk membangun kampusnya sesuai tren yang ada.

"Itulah mengapa kita berharap RUU ini bisa lebih progresif lagi mengakomodasi kepentingan otonomi dan memberikan pondasi bagi perguruan tinggi untuk membangun kampusnya sesuai dengan tren yang ada," tutur Arif.

Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan, Indonesia perlu menyiapkan payung hukum pendidikan yang dapat mengakomodasi tren pendidikan global saat ini. Dia melihat dunia pendidikan secara global sudah berkembang jauh.

"Perkembangan dunia pendidikan sudah sedemikian rupa di luar itu. Ini kita Indonesia masih jauh? Tapi ini kan sebentar lagi jadi kenyataan, dan kita harus siapkan untuk mengantisipasi," ujar Arif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement