Kamis 15 Sep 2022 04:45 WIB

Warga Sipil Meninggal di Papua, 18 Prajurit Yonif Raider 600 Diperiksa POM

Bruno Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang.

Muhammad Saleh Mustafa.
Foto: Dok Pendam Jaya
Muhammad Saleh Mustafa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan, 18 prajurit Batalion InfantriRaider 600/Modang diperiksa di Sub Detasemen Polisi Militer Merauke terkait meninggalnya seorang warga sipil di Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua. Para prajurit itu sebelumnya bertugas di Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-PNG, Kampung Mememu, Kabupaten Mappi.

Pemeriksaan mulai Selasa (13/9) dan setiba mereka di Merauke terkait meninggalnya Bruno Kimko, 31 Agustus lalu. Saleh menyatakan, dari pemeriksaan oleh polisi militer diharapkan dapat diketahui penyebab kasus itu terjadi.

Baca Juga

Bagi anggota yang terindikasi melakukan kesalahan akan diproses hukum, walaupun telah ada penyelesaian secara adat. "Proses hukum tetap dilakukan kepada prajurit yang melakukan kesalahan prosedur," kata Saleh di Jayapura, Rabu (14/9/2022).

Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan mengalami luka-luka. Jenazah Kimko dikebumikan pada 1 September lalu di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement