Rabu 14 Sep 2022 11:27 WIB

Rumah Warga di Cipayung Terbakar, Satu Orang Tewas Dua Luka-Luka

Kebakaran akibat korsleting di Jaktim, kemudian menjalar ke bagian sofa dan membesar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang pekerja membawa kayu bahan bangunan di lokasi bekas kebakaran Pasar Gembrong, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Agha Yuninda
Seorang pekerja membawa kayu bahan bangunan di lokasi bekas kebakaran Pasar Gembrong, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu orang warga tewas dalam musibah kebakaran rumah di Jalan Masjid Al Khoir, RT 07, RW 03, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 04.15 WIB. Camat Cipayung Panangaran Ritonga mengatakan, akibat musibah kebakaran itu, satu warga dilaporkan meninggal.

Adapun dua warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka. "Korban meninggal atas nama Syaiful (40 tahun). Untuk korban luka Tiana Margasari (40) dan Sultan Saquile Apparel (6), sekarang dirawat di Rumah Sakit Adhyaksa," kata Panangaran di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jaktim menduga, kebakaran akibat korsleting lalu menjalar ke bagian sofa dan membesar.

"Pemilik rumah terbangun karena mencium bau asap yang berasal dari ruang keluarga, yang berasal dari meja dan sofa, karena asap sudah mengepul pemilik rumah mencoba keluar melalui jendela denganmemecahkan kaca," ujar Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jaktim, Gatot Sulaeman.

Gatot mengatakan para korban berhasil keluar dari rumah namun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. "Korban berhasil selamat namun langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, dua dewasa dan satu anak-anak," kata Gatot.

Menurut dia, api telah padam saat pihaknya sampai ke lokasi sehingga petugas hanya melakukan pengecekan. "Petugas dimintai ke TKP hanya untuk pengecekan saja," tutur Gatot.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement