IHRAM.CO.ID,RIYADH — Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi membantah rumor yang beredar, yang menyebutkan bahwa visa ziarah (kunjungan) dapat pula digunakan menjadi izin tinggal (iqama). Jawazat dengan tegas membantah rumor tersebut.
Dilansir dari Saudi Gazette pada Selasa (13/9/2022), Jawazat membuat klarifikasi ini sebagai tanggapan atas posting yang beredar di platform
Baca Selengkapnya di ihram.co.id