Ahad 11 Sep 2022 00:49 WIB

Organda Kota Bekasi Usulkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Organda Kota Bekasi juga tengah mendorong Bantuan Langsung Tunai

Red: Nur Aini
Sejumlah bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang, di Terminal Induk Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019). Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi merespons kebijakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Sejumlah bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang, di Terminal Induk Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019). Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi merespons kebijakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi merespons kebijakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.

Ketua DPC Organda Kota Bekasi Indra Hermawan mengatakan usulan besaran tarif baru tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Baca Juga

"Besaran tarif baru ini juga sudah disepakati oleh para sopir angkutan umum di Kota Bekasi," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2022).

Dia menjelaskan usulan itu kini tinggal menunggu keputusan dari Pelaksana Wali Kota Bekasi.

"Kalau kenaikan tarifnya itu Rp.2.000 untuk jarak jauh. Kalau untuk jarak dekat Rp1.000," katanya.

Menurut dia, berdasarkan usulan kenaikan tarif yang disampaikan Organda Kota Bekasi telah disepakati bersama para pengusaha jasa transportasi menjadi tarif baru angkutan umum di Kota Bekasi. Hanya saja hingga saat ini, Organda Kota Bekasi masih menunggu Peraturan Wali Kota Bekasi terkait penetapan tarif baru yang dimaksud.

"Tapi sampai sekarang belum turun-turun nih (Perwal). Seharusnya secepatnya ya. Karena itu tinggal finalisasi, lalu tanda tangan Pak Plt Wali Kota," katanya.

Selain mengusulkan tarif baru angkutan umum, Organda Kota Bekasi juga tengah mendorong Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar dapat disalurkan pula kepada para sopir angkutan umum.

"Kita sudah minta untuk BLT, bantuan langsung tunai dari dana alokasi umum agar Organda dilibatkan, karena kalau semisal tidak dilibatkan, takutnya tidak sesuai atau tepat sasaran," katanya.

Organda Kota Bekasi masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Kota Bekasi terkait alokasi bantuan tersebut sebab hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan kabar terkait bantuan angkutan umum itu.

"Kalau Dinas Perhubungan kemarin bilang sampai saat ini belum ada informasi dari Pak Wali. Katanya Organda suruh tanyakan langsung ke beliau. Kalau menurut Peraturan Menteri Keuangan sudah otomatis. Dan itu paling lambat satu minggu. Tapi sampai saat ini belum ada kabar," ucap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement