Jumat 09 Sep 2022 20:37 WIB

Dishub Kota Padang Usul Tarif Angkot Naik 30 Persen

Kenaikan tarif angkot ini lebih dulu akan dibahas dengan DPRD dan perwakilan YLKI.

Rep: Febrian Fachri / Red: Nur Aini
Angkot di Kota Padang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) 30 persen.
Foto: Iman Firmansyah
Angkot di Kota Padang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) 30 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) 30 persen. Menurut dia, kenaikan tarif angkot itu dilakukan menyusul kenaikan harga BBM.

Yudi menyebut usulan kenaikan tarif angkot ini lebih dulu akan dibahas dengan DPRD dan perwakilan YLKI.

Baca Juga

"Pekan depan kami akan bicarakan ini dengan DPRD dan YLKI," kata Yudi, Jumat (9/9/2022).

Yudi menjelaskan kenaikan tarif angkot itu bervariasi. Variasinya tergantung zona trayek yang dilalui angkot.

"Kalau di Padang tergantung zona. Zona 0-5 kilometer, 5-10 kilometer, 10-15 kilometer, 15-20 kilometer. Jadi bervariasi kenaikan. Kalau kami lihat usulan kenaikan tarif angkot berkisar 20-30 persen,” ucap Yudi.

Kenaikan angkot itu sebenarnya sudah dilakukan secara mandiri oleh para sopir angkot. Karena para sopir angkot akan rugi bila tarif angkot masih sama sementara kenaikan BBM cukup signifikan. Beberapa tarif angkot angkot di Padang biasanya Rp 4.000. Kini naik menjadi Rp 5.000. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement