Jumat 09 Sep 2022 16:38 WIB

Kawanan Pelaku Penipuan dengan Modus Tukar Uang Asing Dibekuk

Jumlah kerugian korban mencapai Rp 23 juta.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana (tengah), menunjukkan barang bukti serta para tersangka dugaan penipuan berkedok penukaran uang asing di Mapolres Salatiga, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (9/9/2022).
Foto: Istimewa
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana (tengah), menunjukkan barang bukti serta para tersangka dugaan penipuan berkedok penukaran uang asing di Mapolres Salatiga, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (9/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Jajaran Satuan Reserse Kriminanl (Satreskrim) Polres Salatiga, Jawa Tengah, mengamankan empat orang yang diduga merupakan komplotan pelaku penipuan dengan modus penukaran uang asing. Keempatnya diringkus setelah beraksi di Kota Salatiga dengan korban Revlusi Panzimatni (57) warga Tingkir, Kota Salatiga, dengan jumlah kerugian uang tunai mencapai Rp 23 juta.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan korban Revluzi Panzimatni ke Mapolres Salatiga pada Selasa (6/9). Kepada polisi, yang bersangkutan mengaku telah menjadi korban penipuan berkedok penukaran uang asing, oleh sekelompok orang yang baru dikenalnya.

Awalnya, jelas Indra, korban yang baru keluar dari sebuah bank di Kota Salatiga ditemui oleh tersangka IS warga Cibinong, Jawa Barat, yang mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam.

Dalam kesempatan ini, tersangka berpura-pura ingin menukarkan mata uang asing dengan menjanjikan imbalan. Saat keduanya terlibat perbincangan datang seorang perempuan yang mengaku bernama Reva datang dan turut bergabung dalam perbincangan tersebut.

“Perempuan yang belakangan diketahui bernama AAN ini akhirnya ikut menyakinkan korban, dengan mengaku sedang membawa uang tunai sebanyak Rp 90 juta dalam amplop cokelat yang juga akan ditukarkan dengan uang asing,” tambah kapolres.

Tak hanya itu, perempuan pada saat itu diantar oleh tersangka Sy dan Sp yang disebutkan sebagai pegawai bank yang akan menerima penukaran uang asing tersebut.

Setelah korban tertarik, lalu diajak AAN dan dua rekannya itu untuk mengambil uang yang akan ditukarkan kepada tersangka IS. “Korban sempat mengambil uang dua kali, masing-masing Rp 11 juta dan Rp 12 juta,” kata Indra.

Usai mengambil uang, mereka mampir di sebuah toko dan memesan makanan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga. Saat itulah pelaku tersebut memperdaya korban dengan dalih akan memesan makanan dan menitipkan uang Rp 90 juta dalam amplop cokelat yang sebelumnya dibawa.

Karena AAN tidak kunjung muncul, korban pun mulai curiga. Terlebih saat membuka isi amplop cokelat yang dimaksud ternyata hanya berupa biskuit. Demikian halnya dengan mobil yang sebelumnya mengantarkan korban mengambil uang juga sudah tidak ditemukan lagi di tempat parkir.

Merasa tertipu, korban selanjutnya melapor ke Mapolres Salatiga. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Salatiga meringkus keempat terduga pelaku tersebut. “Masing- masing IS, AAN, Sy, dan Sp,” jelasnya.

Indra juga menyampaikan, saat ini penyidik Satreskrim Polres Salatiga masih mendalami kasus penipuan berkedok penukaran uang asing ini. Sebab komplotan ini diduga telah beraksi di berbagai tempat.

Dari pengakuan para terduga pelaku juga telah beraksi di wilayah Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Semarang. Sasarannya adalah para nasabah yang baru saja melakukan transaksi di bank.

Para pelaku memang menunggu dan mencari nasabah yang potensial, lalu didekati dengan modus tukar uang asing dengan diiming- imingi atau dijanjikan imbalan yang lebih besar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur oleh imbalan atau keuntungan lebih dari orang tak dikenal,” kata kapolres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement