Jumat 09 Sep 2022 15:06 WIB

Selama 2022, Tiga Elang di DIY Jadi Korban Penembakan

Elang sendiri merupakan satwa yang terancam punah dan masuk kategori dilindungi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Selama 2022, Tiga Elang di DIY Jadi Korban Penembakan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Selama 2022, Tiga Elang di DIY Jadi Korban Penembakan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Penembakan burung elang masih terus terjadi di DIY. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY mencatat selama 2022 ini sudah ada tiga elang yang menjadi korban penembakan.

Padahal, elang sendiri merupakan satwa yang terancam punah dan masuk kategori dilindungi. "Tahun ini ada tiga ekor yang jadi korban penembakan, dua elang sikep madu asia dan satu elang ular bido," kata Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi kepada Republika.

Baca Juga

Kasus penembakan terbaru yang tercatat yakni di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul pada pekan lalu. Elang yang ditemukan tertembak tersebut ditemukan warga dan langsung ditangani.

Wahyudi menyebut, kasus penembakan elang di DIY pada 2021 tercatat lebih banyak yakni mencapai enam kasus. Enam elang yang menjadi korban penembakan tersebut ditemukan di Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.

"2021 ada enam yang kena tembak, tiga (elang) sikep madu dari Gunungkidul, satu sikep madu dari Kulon Progo, satu elang alap jambul dari Bantul dan satu elang ular bido dari Sleman," ujarnya.

Perlu adanya perhatian lebih terhadap satwa yang dilindungi, mengingat masih adanya kasus penembakan satwa. Pihaknya, kata Wahyudi, akan melakukan sweeping terhadap masyarakat yang memiliki senapan angin.

"Kita akan sweeping pemilik senjata senapan angin, karena senapan angin ini ada aturannya," ujar Wahyudi.

Sweeping pemilik senapan angin ini akan dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Wahyudi menuturkan, saat ini juga belum ada penertiban maupun pengawasan yang ketat terhadap kepemilikan senapan angin.

Bahkan, katanya, masih ada warga yang menggunakan senjata tersebut untuk memburu satwa-satwa yang terancam punah dan masuk dalam kategori dilindungi. Dengan begitu, perlu adanya pengawasan terhadap pemilik senapan angin agar satwa yang terancam punah dan dilindungi tidak menjadi korban penembakan.

"Saya lihat penertibannya belum, dengan kejadian-kejadian ini, saya nanti akan minta bantuan dari pihak kepolisian untuk membantu kami melakukan penertiban terhadap penggunaan senjata senapan angin ini. Karena risikonya bisa mengenai satwa-satwa yang dilindungi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement