Jumat 09 Sep 2022 10:43 WIB

Harga BBM Naik, Polda Metro Jaya Sebar 50 Ton Beras

Bantuan 50 ton beras diberikan kepada 5.000 warga yang membutuhkan di Jadetabek.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang anggota Polri mengangkat beras bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan (ilustrasi).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Seorang anggota Polri mengangkat beras bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyalurkan bantuan sosial dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada masyarakat yang membutuhkan di kawasan Jadetabek, Kamis (8/9/2022). Bantuan itu berupa beras untuk 5.000 warga yang terdampak, dengan masing-masing menerima 10 kilogram (kg) per paket, sebagai kompensasi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Polda Metro Jaya telah menyalurkan bantuan sosial dari Kapolri kepada masyarakat yang membutuhkan berupa paket beras 10 kg sebanyak 50 ton kepada 5.000 masyarakat yang terdampak pengalihan subsidi BBM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam keterangnya di Jakarta, Jumat (9/9).

Menurut Zulpan, ada sejumlah kriteria sasaran masyarakat yang diprioritaskan mendapatkan bantuan sosial tersebut. Dia berharap, bantuan itu bisa meringankan masyarakat di tengah naiknya harga BBM yang dapat terdampak pada kenaikan harga sembako nantinya.

"Adapun sasaran bantuan sosial diberikan kepada pengemudi angkutan umum, ojek, pedagang kaki lima, pemulung, dan kelompok masyarakat lainnya yang terdampak pengalihan subsidi BBM," kata Zulpan.

Dia menuturkan, kegiatan ini juga didukung oleh sejumlah elemen. Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan beberapa elemen organisasi kepemudaan (OKP) dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) dalam rangka Harkamtibmas sambil menunggu bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat. Pihaknya berharap kegiatan ini berguna untuk masyarakat yang terdampak.

"Kegiatan ini kita berharap masyarakat yang terdampak dan membutuhkan atau berada dalam situasi ekonomi yang sulit ini bisa terbantu dengan langkah yang dilakukan oleh Bapak Kapolri maupun Bapak Kapolda Metro Jaya," tutur Zulpan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement