Jumat 09 Sep 2022 05:37 WIB

KPK Kembali Periksa Mantan Rektor dan Warektor Universitas Lampung

Karomani menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri..

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Karomani menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tahun 2022 dengan nilai total suap mencapai Rp5 miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Karomani menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tahun 2022 dengan nilai total suap mencapai Rp5 miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) Heryandi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Karomani menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tahun 2022 dengan nilai total suap mencapai Rp5 miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Karomani menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tahun 2022 dengan nilai total suap mencapai Rp5 miliar. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement