Kamis 08 Sep 2022 20:35 WIB

Pemkot Madiun Masih Tunggu Juknis Bansos Sektor Transportasi

Pemkot siap menjalankan instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Pemkot Madiun Masih Tunggu Juknis Bansos Sektor Transportasi (ilustrasi).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Pemkot Madiun Masih Tunggu Juknis Bansos Sektor Transportasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur masih menunggu petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dan para pelaku sektor transportasi, menyusul diumumkannya pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto memastikan pemkot siap menjalankan instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat jika aturan resminya sudah turun.

Baca Juga

"Selama menunggu aturan dari pemerintah pusat turun, kami akan menghitung dan sekaligus menentukan program dan sasaran penerima bansos tersebut," ujar Soeko di Madiun, Kamis (8/9/2022).

Menurut dia, saat ini Pemkot Madiun telah mengalokasikan anggaran di pos Belanja Tak Terduga (BTT) sekitar Rp5 miliar untuk bansos sektor transportasi tersebut.

 

Ia menjelaskan bansos yang akan digulirkan pemerintah itu diberikan sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), utamanya jenis pertalite. Jika pusat menghendaki alokasi 2 persen, nanti akan diambilkan dari BTT.

"Kalau perintahnya 2 persen diambilkan dari BTT, ya kita ambilkan dari situ. Kriterianya seperti apa, belum tahu. Cuma arahannya, dalam rangka mengantisipasi rencana ada kenaikan BBM," katanya.

Sesuai rencana, pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat dan para pelaku transportasi, menyusul diumumkannya pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Adapun, bansos sektor transportasi itu akan diberikan kepada para pengemudi angkutan kota (angkot), ojek online, ojek pangkalan, dan nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang penyalurannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite menjadi Rp10 ribu per liter, dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Kenaikan itu dimulai pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

Selain pertalite, BBM bersubsidi solar juga mengalami kenaikan, dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan BBM non-subsidi jenis pertamax juga dilakukan penyesuaian harga dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement