Kamis 08 Sep 2022 08:46 WIB

Pemkot Bandung Arahkan Markas PKL Jadi Destinasi Wisata

Markas PKL diarahkan Pemkot Bandung jadi destinasi wisata.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di trotoar Jalan Braga, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di trotoar Jalan Braga, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL.

IHRAM.CO.ID, BANDUNG—Sebagai kota yang kerap menjadi tujuan pariwisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menilai para pedagang kaki lima (PKL) bisa naik kelas menjadi salah satu destinasi wisata. Menurut Kepala Bidang Usaha nonFormal Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kota Bandung, Evy Oktaviyanti, data terakhir jumlah PKL pada 2020 mencapai sekitar 1.800 di Monumen Perjuangan (Monju).

"Namun, kami belum tahu apakah jumlah ini bertambah atau berkurang. Sehingga kami bersama Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL berkunjung langsung ke lokasi," ujar Evy selepas acara Bandung Menjawab, Rabu, 7 September 2022.

Baca Juga

Tim Satgasus PKL ini disebar ke 10 blok sepanjang Monju. Pendataan akan berlanjut sampai pekan depan. "Setelah dari situ, kami akan fokus ke Cilaki. Yaitu untuk nanti penataan Cilaki Atas," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari 55 zona merah di 13 kecamatan se-Kota Bandung akan dilakukan penertiban. Hari ini pun tengah dilakukan audiensi bersama Kecamatan Kiaracondong untuk menertibkan PKL yang ada di sana.

 

"Sesuai dengan arahan dari Sekretaris Daerah untuk melakukan pendataan terlebih dahulu. Di beberapa titik juga akan kami koordinasikan untuk penertiban jangka pendek, menengah, dan panjang," ungkapnya.

Ia mengaku, sejauh ini pendataan yang dilakukan telah berjalan kondusif karena menggunakan pendekatan humanis. "Kita harus selalu berkoordinasi dengan PKL dan tim pendampingnya. Kami bercita-cita PKL Kota Bandung naik kelas bisa segera terwujud," tuturnya.

"Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) akan mendesain seberapa luas ukuran yang bisa dipakai PKL di Monju. Nanti kita pilih tematiknya apa yang sesuai," jelasnya.

Pembuatan tematik ini sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi yang tetap sesuai dengan regulasi. Menurutnya, Pemkot Bandung juga akan mengoptimalkan potensi ini dengan event promosi.

"Kita juga melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk ikut membantu menyosialisasikan hal ini kepada para PKL," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kota Bandung Atet Dedi Hadiman mengatakan, saat ini pemerintah pusat tengah menginstruksikan bantuan untuk UMKM melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Kami akan koordinasikan dengan kecamatan, kalau bisa nanti itu pelaku usahanya adalah mereka yang masuk DTKS,” kata Atet.

“Nanti kita akan dapatkan data dari kecamatan juga untuk usaha usaha mikro non formal seperti tukang serabi, Batagor, tahu, atau pedagang kecil, tapi kami harus mendata dulu atau melakukan rekonsiliasi data dulu dengan kecamatan, jangan sampai dobel dengan yang sudah diusulkan ke BPUM dan jangan yang dobel juga di program kedinasan lain,” sambung Atet.

Adapun anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 600 ribu per pelaku usaha. Nantinya bantuan tersebut akan disalurkan melalui BRI, selalu penyalur bantuan. Adapun program bantuan ini, kata Atet, sejatinya bukanlah program baru namun merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya.

“Ini datanya merujuk dari 2021, tapi ada yang sudah diberikan bantuan dan ada yang belum, nah sekarang kita sasar yang belum dapat, itu ada sekitar 45 ribu,” kata Atet.

“Setelah datanya dinyatakan valid terus diberikan surat keputusan mentri tentang kepastian penerima maka langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” sambungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement