Rabu 07 Sep 2022 23:10 WIB

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Kulon Progo Sebesar Rp16,34 Miliar

Sampai akhir Agustus yang lalu dari target baru tercapai 74,26 persen.

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Kulon Progo Sebesar Rp16,34 Miliar (ilustrasi).
Foto: Pajak.go.id
Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Kulon Progo Sebesar Rp16,34 Miliar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga akhir Agustus mencapai 74,26 persen atau Rp16,34 miliar dari target Rp22 miliar.

Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulon Progo Chris Agung Pramudi di Kulon Progo, Rabu, mengatakan ketetapan PBB-P2 Kulon Progo sebanyak 350.402 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp22 miliar.

Baca Juga

"Sampai akhir Agustus yang lalu dari target baru tercapai 74,26 persen," kata Agung.

Ia mengatakan atas capaian tersebut, BKAD Kulon Progo memberikan penghargaan kepada empat desa/kalurahan karena telah menyelesaikan penarikan PBB-P2 hingga 100 persen pada Juni 2022.

 

Adapun empat desa tersebut, yakni Kalurahan Ngentakrejo, Gulurejo, Banjarharjo, dan Brosot.

"Apresiasi diberikan kepada kalurahan/desa dalam bentuk uang masing-masing senilai Rp5 juta. Kami berharap kalurahan lainnya bisa maksimal dalam realisasi penerimaan PBB-P2 hingga akhir September ini," katanya.

Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan bahwa fungsi pajak bukan semata-mata untuk pemasukan keuangan daerah atau negara, banyak fungsi pajak antara lain untuk redistribusi kesejahteraan dan untuk pengendalian.

"Pajak mempunyai fungsi untuk redistribusi kesejahteraan dari orang yang di atas kekayaannya kepada orang yang di bawah kekayaannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement