Rabu 07 Sep 2022 20:58 WIB

M Taufik: Kita Positif Thinking, KPK akan Nilai Anies Seobjektif Mungkin

Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Anggota DPRD Jakarta Mohamad Taufik menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang perlu memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E. Ini agar masalah menjadi lebih jelas.

"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Gubernur Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," kata Taufik di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Menurut anggota Komisi bidang Kesejahteraan Masyarakat (Komisi E) itu, semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses. Oleh karena itu, Taufik menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kita ' aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucapnya.

Terkait dengan penilaian beberapa pihak bahwa penyelenggaraan Formula E tidak transparan karena penganggaran yang tidak dibuka ke publik, Taufik mempertanyakan kembali, apakah ada kewajiban itu atau sebaliknya. "Sekarang ada tidak? Kewajiban untuk mengungkap ke publik? Kan sudah ada lembaganya yang mengaudit, yaitu BPK yang memiliki hak untuk melakukan penilaian atas keuangan pemerintah," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK pada Rabu ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK. Orang nomor satu di Ibu Kota itu hanya mengucap kata terima kasih kepada awak media dan mengacungkan jempol.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement