Rabu 07 Sep 2022 20:04 WIB

Bincang Sore Republika Yogyakarta Bahas Rancangan KUHP Baru

Salah satu poin krusial dalam RKUHP baru ini tentang delik penghinaan Presiden..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi UII, Muhammad Saleh (kanan) memberikan paparan saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). Pada bincang sore kali ini membahas terkait polemik pengajuan RKUHP ke DPR RI. Salah satu topik yang kerap dibahas dalam Rancangan KUHP baru ini tentang delik penghinaan Presiden. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi UII, Muhammad Saleh memberikan paparan saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). Pada bincang sore kali ini membahas terkait polemik pengajuan RKUHP ke DPR RI. Salah satu topik yang kerap dibahas dalam Rancangan KUHP baru ini tentang delik penghinaan Presiden. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi UII, Muhammad Saleh (kanan) memberikan paparan saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). Pada bincang sore kali ini membahas terkait polemik pengajuan RKUHP ke DPR RI. Salah satu topik yang kerap dibahas dalam Rancangan KUHP baru ini tentang delik penghinaan Presiden. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi UII, Muhammad Saleh memberikan paparan saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). Pada bincang sore kali ini membahas terkait polemik pengajuan RKUHP ke DPR RI. Salah satu topik yang kerap dibahas dalam Rancangan KUHP baru ini tentang delik penghinaan Presiden. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi UII, Muhammad Saleh memberikan paparan saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). Pada bincang sore kali ini membahas terkait polemik pengajuan RKUHP ke DPR RI. Salah satu topik yang kerap dibahas dalam Rancangan KUHP baru ini tentang delik penghinaan Presiden. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi UII, Muhammad Saleh memberikan paparan saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). Pada bincang sore kali ini membahas terkait polemik pengajuan RKUHP ke DPR RI. Salah satu topik yang kerap dibahas dalam Rancangan KUHP baru ini tentang delik penghinaan Presiden. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi UII, Muhammad Saleh memberikan paparan saat Bincang Sore Republika di Yogyakarta, Rabu (7/9/2022).

Pada bincang sore kali ini membahas terkait polemik pengajuan RKUHP ke DPR RI. Salah satu topik yang kerap dibahas dalam Rancangan KUHP baru ini tentang delik penghinaan Presiden.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement