Rabu 07 Sep 2022 20:03 WIB

Wamenkumham: Over Kapasitas Masalah Semua Lapas

Lapas masih bisa diurus dengan baik meskipun kelebihan kapasitas.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ilham Tirta
Penghuni penjara di lapas yang kelebihan kapasitas.
Foto: Dok Kemenkumham
Penghuni penjara di lapas yang kelebihan kapasitas.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakatan (lapas) merupakan masalah bersama di Kemenkumham. Hal itu dikatakannya usai mengunjungi Lapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, Rabu (7/9/2022).

Edward menilai, lapas yang merupakan peninggalan Belanda ini bisa diurus dengan baik. Meskipun terdapat permasalahan kelebihan kapasitas.

Baca Juga

Edward mengatakan, jika membandingkan jumlah warga binaan dengan jumlah sipir, kekurangan di Kemenkumham bukan hanya di satu atau dua lapas. Namun, pada lapas-lapas lain yang ada.

“Tapi bagaimana kita bisa memaksimalkan petugas yang ada tetap melakukan pembinaan selain fungsi keamanan dan sebagainya,” kata Edward, Rabu.

Di lokasi yang sama, Kepala Lapas Paledang, Yohanes Waskito menyebutkan, jumlah Sumber Daya Masyarakat (SDM) yang ada di Lapas Paledang ada 108 orang. Dimana SDM yang ada dibagi dua untuk pengamanan dan staf.

“Kalau bicara SDM khususnya keamanan kita pasti masih kurang. Yang ada aja kita percayakan dan maksimalkan,” katanya.

Kendati demikian, ia bersyukur hingga saat ini kondisi Lapas Paledang masih aman dan kondusif. Para warga binaan juga masih bisa melakssnakan aktivitasnya.

“Mudah-mudahan 2023 kita Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) karena kita sudah punya bentuk pelayanan yang bisa kita unggulkan,” kata Waskito.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement