Rabu 07 Sep 2022 06:05 WIB

Organda Kabupaten Bogor Sepakat Naikkan Tarif Angkutan Umum

Kenaikan tarif angkutan

Red: Nur Aini
Sejumlah angkutan kota berada di Terminal Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah angkutan kota berada di Terminal Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepakat menaikkan tarif angkutan umum secara beragam, sesuai jarak tempuh mulai dari Rp1.000 hingga Rp2.000.

Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi di Cibinong, Bogor, Selasa (6/9/2022), menerangkan bahwa tarif jarak dekat naik sebesar Rp1.000, jarak sedang naik Rp1.500 dan tarif jarak jauh naik Rp2.000. Menurutnya, Organda Kabupaten Bogor terpaksa ikut menaikkan tarif angkutan umum karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September lalu.

Baca Juga

"Kami dengan beberapa pertimbangan, di samping pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti atas kebutuhan angkutan umum dan harus kondusif, sehingga kami memutuskan menaikkan tarif meskipun dengan kondisi terpaksa," ujarnya.

Haryandi menyebutkan, kenaikan tarif tersebut berlaku baik bagi Angkutan Perkotaan Lokal Kabupaten Bogor maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Penyesuaian tarif itu, kata Haryandi, berlaku di sekitar 30 trayek angkutan umum yang ada di Kabupaten Bogor.

"Seketika itu juga kita bangun komunikasi di lapangan agar tidak ada gap waktu sehingga kebingungan dan akhirnya mengambil kebijakan kenaikan harga yang tidak realistis seperti yang kita arahkan," kata Haryandi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement