Selasa 06 Sep 2022 02:50 WIB

MRP Papua Barat Dorong Pembentukan Provinsi Bomberai Raya

Pemekaran diharapkan dapat meningkatkan indeks pembangunan di Papua.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Ketua tim percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Day, Lambertus Jitmau (kanan) menjelaskan mengenai gedung yang telah disiapkan pemerintah Kota Sorong untuk menjadi bagian kantor persiapan Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (25/8/2022). Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI melakukan rapat dengan Pejabat Gubernur Papua Barat, Pj Wali Kota Sorong, tim percepatan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, Forum Pimpinan daerah dan masyarakat untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat terkait DOB di wilayah tersebut.
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Ketua tim percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Day, Lambertus Jitmau (kanan) menjelaskan mengenai gedung yang telah disiapkan pemerintah Kota Sorong untuk menjadi bagian kantor persiapan Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (25/8/2022). Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI melakukan rapat dengan Pejabat Gubernur Papua Barat, Pj Wali Kota Sorong, tim percepatan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, Forum Pimpinan daerah dan masyarakat untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat terkait DOB di wilayah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren mendukung pembentukan Papua Barat Daya, yang rancangan undang-undangnya (RUU) tengah dibahas Komisi II DPR. Selanjutnya, ia mendorong pemerintah untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Bomberai Raya.

"Kami ingin menyampaikan kepada Ketua Komisi II, bahwa seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Pj Gubernur, untuk pengusulan tentang satu provinsi yang kami tambah lagi, yaitu menyangkut Provinsi Bomberay Raya," ujar Maxsi dalam audiensi dengan Komisi II, Senin (5/9/2022).

Baca Juga

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, jelas Maxsi, mengamanatkan pembentukan tujuh provinsi di Papua. Pemekaran disebutnya juga sudah direncanakan sejak 20 tahun yang lalu.

"Saya berharap pada Komisi II, bahwa kalau hari ini orang Papua minta untuk dimekarkan, saya kira ini sudah layaknya orang Papua mendapatkan itu. Saya kira itu untuk Provinsi Papua Barat ini sekali lagi saya ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden," ujar Maxsi.

Di samping itu, ia mendukung pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang tengah dibahas Komisi II. Terkait ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, ia mendukung Kota Sorong, sebagaimana yang berada dalam draf RUU.

"Dalam mendukung provinsi yang nantinya lahir, maka harus lahirlah beberapa kabupaten/kota yang harus ada di Provinsi Papua Barat. Itupun juga kami sudah menyatakan dalam deklarasi beberapa bulan lalu, hampir seluruh bupati dan wali kota kami sudah menyampaikan ada beberapa kabupaten/kota yang harus dimekarkan," ujar Maxsi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemekaran diharapkan dapat meningkatkan indeks pembangunan di sana yang disebutnya sudah tertinggal dari daerah-daerah lain. Ia menjelaskan, pemekaran di Papua harus menjamin dan memberikan ruang pada orang asli Papua. Baik dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial budaya.

Hal tersebut bertujuan dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Serta, mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

"Kita harapkan dengan adanya pembentukan provinsi yang baru akan mempercepat pembangunan. Karena kita lihat memang indeks pembangunan manusianya cukup tertinggal, juga wilayah yang sangat luas, serta infrastruktur yang masih perlu dipercepat dan dikembangkan," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II, Senin (29/8/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement