Senin 05 Sep 2022 13:12 WIB

Kemenkeu: Laju Inflasi Kemungkinan Melonjak pada September dan Oktober

Kemenkeu yakin meski laju inflasi naik indeks harga konsumen akan normal November

Rep: Novita Intan / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemerintah menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memicu laju inflasi pada September dan Oktober 2022.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Pemerintah menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memicu laju inflasi pada September dan Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memicu laju inflasi pada September dan Oktober 2022. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pihaknya belum bisa memastikan besaran inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM.

"Memang kita lihat kenaikan harga BBM kemarin akan mendorong inflasi September dan Oktober meningkat," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Namun, dia memperkirakan indeks harga konsumen (IHK) akan kembali normal pada November mendatang. "Kita nanti akan melihat semoga November kembali ke pola normal. Biasanya inflasi seperti ini cepat dalam satu sampai dua bulan naik, kemudian bulan ketiga mulai normalisasi," ucapnya.

Dari sisi lain, Suahasil menyebut subsidi akan melonjak sebesar Rp 650 triliun meski harga BBM sudah dinaikkan.

"Dengan kenaikan pertalite dan solar yang kemarin, maka kita perkirakan tidak jadi Rp 698 triliun, tapi sekitar Rp 650 triliun. Jadi subsidinya masih besar sekali sebenarnya," ucapnya.

Adapun perkiraan subsidi sebesar Rp 650 triliun telah dihitung berdasarkan kuota pertalite dan solar yang baru. Artinya, pertalite tadinya diperkirakan hanya 23 juta kiloliter (kl) sudah naik menjadi 29 juta kl dan solar yang tadinya diperkirakan 15 juta kl, sudah naik menjadi 17,4 juta kl.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement