Senin 05 Sep 2022 08:07 WIB

Duh, Tarif Angkot di Bogor Langsung Naik Imbas Kenaikan Harga BBM

Pemkot Bogor menaikkan tarif angkot hingga 42 persen dari Rp 3.500 jadi Rp 5.000

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah angkutan kota (angkot) melintas di jalan Otto Iskandardinata, Kota Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah angkutan kota (angkot) melintas di jalan Otto Iskandardinata, Kota Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Bogor mengalami kenaikan tarif. Kenaikan ini mulai berlaku setelah Pemerintah Pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022).

"(Tarif angkot di Kota Bogor naik sejak) Kemarin, sejak diumumkan (Pemerintah Pusat)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo kepada wartawan, Ahad (4/9/2022). 

Eko menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum, kenaikan tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum mengalami kenaikan sebesar 42 persen. Saat ini, tarif angkot untuk golongan umum berada di angka Rp 5 ribu, dari Rp 3.500 per sekali jalan.

Sedangkan, sambung dia, untuk pelajar menjadi Rp 4 ribu dari Rp 3 ribu per sekali jalan, atau mengalami kenaikan sebesar 33 persen.

"Tarif ini berlaku bagi semua angkot yang ada di wilayah Kota Bogor. Kita sudah hitung sesuai kajian teknis, Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan sebagainya," lanjut Eko.

Baca juga : Ansor: Harga Baru BBM Bentuk Keadilan Subsidi untuk Rakyat

Dia menegaskan, masyarakat bisa langsung melaporkan ke Dishub Kota Bogor apabila menemukan ada sopir angkot yang menerapkan tarif lebih dari yang sudah diputuskan pemerintah.

"Bisa melaporkan dengan bukti foto nomor kendaraannya, kita juga akan sebarkan surat himbauan agar sopir atau pengusaha angkot menaati tarif yang sudah ditentukan," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Pusat menetapkan harga baru BBM jenis solar, pertalite dan pertamax per 3 September 2022. Harga BBM jenis solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp 6.800 perliter. 

Lalu, pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 perliter, dan pertamax naik jadi Rp 14.500 perliter. Harga baru ini sendiri berlaku mulai pukul 14:30 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement