Ahad 04 Sep 2022 21:45 WIB

Deflasi di Sumbar Agustus 2022 Disebabkan Penurunan Harga Cabai

Deflasi komoditas cabai merah disebabkan meningkatnya pasokan sejalan musim panen

Rep: Febrian Fachri/ Red: Gita Amanda
Petani memperlihatkan hasil panen cabai, (ilustrasi). Deflasi di Sumatera Barat pada Agustus 2022 sebesar 0,95 persen disumbang oleh penurunan harga komoditas cabai merah, bawang merah, minyak goreng, angkutan udara, dan cabai rawit.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Petani memperlihatkan hasil panen cabai, (ilustrasi). Deflasi di Sumatera Barat pada Agustus 2022 sebesar 0,95 persen disumbang oleh penurunan harga komoditas cabai merah, bawang merah, minyak goreng, angkutan udara, dan cabai rawit.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Barat, Wahyu Purnama, mengatakan deflasi di Sumatera Barat pada Agustus 2022 sebesar 0,95 persen disumbang oleh penurunan harga komoditas cabai merah, bawang merah, minyak goreng, angkutan udara, dan cabai rawit.

Wahyu merinci andil deflasi masing-masing sebesar 0,83 persen, 0,14 persen, 0,06 persen, 0,06 persen dan 0,02 persen (mtm). "Deflasi komoditas cabai merah, bawang merah dan cabe rawit terutama disebabkan oleh meningkatnya jumlah pasokan sejalan dengan mulai masuknya masa panen di wilayah sentra produksi lokal di Sumatera Barat, serta di wilayah asal pasokan lainnya di Pulau Jawa," kata Wahyu, Ahad (4/9/2022).

Baca Juga

Ia menyebut minyak goreng tercatat mengalami penurunan harga didukung oleh kecukupan pasokan dan kestabilan permintaan di Sumatera Barat. Lalu angkutan udara mengalami deflasi yang disebabkan oleh normalisasi harga tiket pasca lebaran Idul Adha dan masa libur sekolah.

Wahyu menambahkan deflasi di Sumatera Barat yang lebih dalam tertahan oleh inflasi pada komoditas rokok kretek filter, beras, rokok kretek, sabun detergen bubuk/cair, dan telur ayam ras dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,07 persen, 0,06 persen, 0,03 persen, 0,03 persen,  dan 0,02 persen (mtm).

"Inflasi aneka rokok baik rokok kretek filter maupun rokok kretek yang disebabkan oleh transmisi kenaikan cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen di tahun 2022 yang mendorong kenaikan harga rokok," ucap Wahyu.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement