Ahad 04 Sep 2022 11:44 WIB

Ongkos Transportasi Umum Terdampak Kenaikan Harga BBM

Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33%..

Rep: Syifa Yulinnas/ Red: Yogi Ardhi

Penumpang menunjukkan tiket bus angkutan umum di komplek Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (4/9/2022). Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). (FOTO : ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Sejumlah calon penumpang berada di kawasan komplek Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Ahad (4/9/2022). Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). (FOTO : ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Sejumlah calon penumpang membeli tiket bus angkutan umum di komplek Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Ahad (4/9/2022). Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). (FOTO : ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BARAT -- Sejumlah calon penumpang berada di kawasan komplek Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Ahad (4/9/2022). Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement