Sabtu 03 Sep 2022 12:56 WIB

Dua Kali Deadlock, KUA-PPAS Indramayu Akhirnya Disetujui

DPRD juga setujui pembuatan patung Bung Karno sebagai bentuk edukasi dan penghormatan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Rapat paripurna Pembahasan Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun 2023 dan Anggaran Perubahan 2022 Kabupaten Indramayu, akhirnya membuahkan persetujuan pihak legislatif dan eksekutif, Jumat (2/9/2022).
Foto: Istimewa
Rapat paripurna Pembahasan Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun 2023 dan Anggaran Perubahan 2022 Kabupaten Indramayu, akhirnya membuahkan persetujuan pihak legislatif dan eksekutif, Jumat (2/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Rapat paripurna Pembahasan Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun 2023 dan Anggaran Perubahan 2022 Kabupaten Indramayu, akhirnya membuahkan persetujuan pihak legislatif dan eksekutif, Jumat (2/9/2022).

Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin beserta unsur pimpinan DPRD, serta Bupati Indramayu, Nina Agustina didampingi Sekda Indramayu, Rinto Waluyo.

Sebelumnya, rapat paripurna tersebut dua kali mengalami deadlock. Hal itu menyusul adanya sejumlah poin yang disorot oleh pihak legislatif.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, menyatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari pihak eksekutif mengenai poin-poin yang selama ini mengganjal persetujuan KUA-PPAS.

"Sekarang sudah clear. Kemarin tidak setuju karena tidak ada kejelasan, apa dasarnya," kata Syaefudin, saat ditemui usai memimpin rapat paripurna tersebut, di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (2/92022).

Seperti diketahui, dua kali rapat paripurna Pembahasan Persetujuan KUA-PPAS mengalami jalan buntu. Hal itu dikarenakan adanya tiga pengajuan pihak eksekutif, yang dinilai oleh legislatif, diluar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu.

Ketiga poin itu adalah rencana pemberian sepeda motor untuk para kepala desa, rencana pemberian hibah untuk Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, serta pembuatan patung Bung Karno di Alun-alun Indramayu.

Syaefudin menjelaskan, untuk rencana pemberian sepeda motor bagi para kepala desa di Kabupaten Indramayu, DPRD sebenarnya masih berpandangan tetap mengacunya ke RPJMD.

"Di sana (RPJMD) itu tidak ada R2 (sepeda motor), adanya R4 (mobil). Tapi kalau mau dipaksakan begitu, ya mangga silahkan itu mah bupati," ujar Syaefudin.

Adapun jumlah sepeda motor itu sebanyak 309 unit, sesuai jumlah kepala desa di Kabupaten Indramayu. Besaran anggarannya sekitar Rp 6 miliar.

Sedangkan pembuatan patung Bung Karno, Syaefudin menyatakan, pihaknya setuju sebagai bentuk edukasi dan penghormatan kepada proklamator. Namun, tak hanya patung Bung Karno, melainkan bersama juga dengan patung Bung Hatta. "Jadi, patung Bung Karno dan Bung Hatta. Proklamator kan dua orang," tutur dia.

Syaefudin menambahkan, untuk patung proklamator itu pihaknya menyarankan agar ditempatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, bupati tetap memutuskan pembangunan patung di Alun-alun Indramayu.

Persetujuan pun diberikan legislatif terhadap rencana pemberian bantuan hibah bagi RS Bhayangkara Indramayu.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengungkapkan, rasa leganya karena semua persoalan dalam KUA-PPAS sudah selesai. "Kita tentu sangat bersyukur dan lega, ibaratnya kalau bisul sudah pecah. Semoga ke depan kebersamaan dan sinergitas kita dengan DPRD dan Forkopimda  akan membuat Indramayu lebih baik lagi," uap Nina.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement