DPR Berencana Bentuk Pansus Permasalahan PPPK

Komisi X telah mengajukan surat pembentukan panitia khusus masalah PPPK

Sabtu , 03 Sep 2022, 03:34 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada pimpinan DPR untuk dapat mengadakan rapat gabungan bersama lintas komisi untuk menangani permasalahan seleksi guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (ilustrasi).
Foto: Dian Erika Nugraheny / Republika.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada pimpinan DPR untuk dapat mengadakan rapat gabungan bersama lintas komisi untuk menangani permasalahan seleksi guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada pimpinan DPR untuk dapat mengadakan rapat gabungan bersama lintas komisi untuk menangani permasalahan seleksi guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pihaknya juga telah bersurat untuk meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan PPPK.

"Rapat gabungan itu penting dilaksanakan karena, pertama, program seleksi satu juta guru PPPK yang diterbitkan Kemendikbud pada akhir tahun 2020 sampai saat ini masih menyisakan masalah terkait anggaran, dan formasi guru dan tenaga kependidikan," ujar Dede dikutip dari laman resmi Komisi X DPR RI, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga

Rapat gabungan lintas komisi itu dia sebut akan dilakukan dengan Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, dan Komisi XI. Menurut dia, kebijakan seleksi guru PPPK merupakan kebijakan lintas kementerian/lembaga, maka permasalahan yang ditimbulkan tidak dapat hanya ditangani oleh Kemendikbudristek.

Untuk itu diperlukan pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait panselnas seleksi PPPK, yaitu Kemenpan RB, Kemenkeu RI, Kemendagri dan BKN. Selain itu, rapat kerja gabungan diperlukan agar terjadi percepatan penyelesaian guru PPPK yang telah lulus seleksi dan mengantisipasi seleksi guru PPPK tahun 2023.

"Saat ini tentu kita masih menunggu, karena kalau Pansus itu dipimpin Pimpinan DPR, karena beda, lintas Komisi. Jadi apa yang disampaikan bapak dan ibu memang harus kita selesaikan melalui Pansus, tapi dimulai dari kami audiensi dengan Pimpinan DPR," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Sampai saat ini, lanjut Dede pimpinan lintas komisi masih menunggu perkembangan jadwal dari pimpinan DPR. "Semangatnya kita sama, kita ingin mengurai benang kusut dalam carut marut ini, tapi tidak bisa hanya Komisi X, itu sebabnya apa yang bapak/ibu sampaikan kepada kami tadi akan mendorong kami untuk mem-push dan lebih giat lagi," jelas dia.

Hal itu dia sampaikan saat Komisi X DPR RI menerima audiensi dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Bidang Tenaga Pendidikan, Paguyuban Peserta CPNS Kemendikbudristek 2021, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Forum Guru SMP Honorer se-Tulungagung, GTKHNK 35+, Perkumpulan Guru Inpassing Nasional Pengurus Wilayah Jawa Barat, Forum Guru Inpassing Grade Mapel Prakarya dan Kewirausahaan Kabupaten Tuban, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal yang diperjuangkan adalah permohonan dukungan tenaga kependidikan honorer di sekolah negeri untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), penyampaian aspirasi pengisian formasi kosong CPNS Kemendikbudristek RI tahun 2021, permohonan terkait Keputusan Konferensi Kerja III PGRI Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, permohonan regulasi penempatan seluruh honorer SMP Negeri se-Kabupaten Tulungagung yang mencapai passing grade di seleksi PPPK tahun 2021, penyampaian temuan dan usulan PPPK tahap 3 tahun 2022, meminta kejelasan mengenai guru inpassing madrasah, serta terkait kepastian nasib yang sudah lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021.