Jumat 02 Sep 2022 15:28 WIB

Infografis: Jutaan Hektare Hutan Jadi Tambang dan Kebun Sawit Ilegal

Total 2,2 juta hektare kawasan hutan digunakan kebun kelapa sawit dan tambang ilegal

Red: Nur Aini
Foto: Republika
Jutaan hektare hutan jadi tambang dan kebun sawit ilegal

REPUBLIKA.CO.ID,  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, total 2,2 juta hektare kawasan hutan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan tanpa izin di Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah. Para pelaku aktivitas ilegal itu akan diampuni menggunakan UU Cipta Kerja, sehingga bisa melanjutkan operasinya. 

Penggunaan Hutan Secara Ilegal
Hutan Riau
Total luas hutan untuk kegiatan ilegal: 1.444.800 hektare 
Perkebunan sawit: 1.351.816 hektare. 
Pertambangan: 4.892 hektare 
Kebun campuran: 85.369 hektare 
Kegiatan lainnya: 2.720 hektare
 
Pelaku penggunaan ilegal hutan
 
Perusahaan: 545.010 hektare 
Perseorangan: 424.580 hektare
Kelompok masyarakat: 226.158 hektare
 
Hutan Kalimantan Tengah 
Total luas hutan untuk kegiatan ilegal: 759.980 hektare 
Perkebunan sawit: 653.113 hektare 
Pertambangan: 106.820 hektare pertambangan
Kegiatan lainnya: 48 hektare 
 
Sumber: pusat data Republika
Pengolah Data: Febryan. A/Nur Aini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement