Jumat 02 Sep 2022 07:25 WIB

Polandia Berencana Minta kompensasi Setriliun Dolar AS ke Jerman atas Invasi PD II

Sekitar enam juta warga Polandia meninggal dalam Perang Dunia II.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Jerman dan Polandia dibawa ke sisa stasiun Anhalter di Berlin, Jerman, dalam rangka peringatan 80 tahun mulainya perang dunia II (foto dokumentasi 1 September 2019).
Foto: Antara
Bendera Jerman dan Polandia dibawa ke sisa stasiun Anhalter di Berlin, Jerman, dalam rangka peringatan 80 tahun mulainya perang dunia II (foto dokumentasi 1 September 2019).

REPUBLIKA.CO.ID, WARSAW -- Politisi Polandia Jaroslaw Kaczynski mengatakan pada Kamis (1/9), pemerintah akan meminta ganti rugi yang setara dengan sekitar 1,3 triliun dolar AS kepada Jerman. Permintaan ini sebagai kompensasi dari invasi dan pendudukan Nazi pada Perang Dunia II di Polandia.

Pemimpin partai Hukum dan Keadilan mengumumkan klaim besar itu pada rilis laporan yang telah lama ditunggu-tunggu tentang kerugian negara selama bertahun-tahun pendudukan Nazi Jerman. Momen ini menandai 83 tahun sejak dimulainya Perang Dunia II.

Baca Juga

"Kami tidak hanya menyiapkan laporan tetapi kami juga telah mengambil keputusan untuk langkah selanjutnya,” kata Kaczynski saat presentasi laporan.

“Kami akan beralih ke Jerman untuk membuka negosiasi mengenai reparasi,” katanya.

Menurut Kaczynski ekonomi Jerman pun mampu membayar permintaan pembayaran tersebut. Dia mengetahui pengajuan ini akan menjadi jalan yang panjang dan tidak mudah, meski akan menghasilkan suatu hari nanti. Dia bersikeras langkah itu akan melayani rekonsiliasi antara Polandia dan Jerman yang akan didasarkan pada kebenaran.

Pemerintah sayap kanan Polandia berargumen, negara yang menjadi korban pertama perang itu belum sepenuhnya mendapat kompensasi dari negara tetangga Jerman. Sekarang wilayah itu menjadi salah satu mitra utamanya di dalam Uni Eropa.

“Jerman tidak pernah benar-benar mempertanggungjawabkan kejahatannya terhadap Polandia,” kata Kaczynski mengklaim bahwa banyak orang Jerman yang melakukan kejahatan perang dalam impunitas di Jerman setelah perang.

Jerman berpendapat kompensasi dibayarkan kepada negara-negara Blok Timur pada tahun-tahun setelah perang. Sementara wilayah yang hilang dari Polandia di Timur karena perbatasan digambar ulang dikompensasi dengan beberapa tanah Jerman sebelum perang. Berlin menyebut masalah ini selesai.

Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan pada Kamis, bahwa posisi pemerintah Jerman tetap tidak berubah karena masalah reparasi sudah selesai. "Polandia lama, pada 1953, mengabaikan reparasi lebih lanjut dan telah berulang kali mengkonfirmasi pengabaian ini,” kata lembaga itu dalam tanggapan surel atas pertanyaan Associated Press tentang laporan Polandia yang baru.

"Ini adalah dasar yang signifikan untuk tatanan Eropa hari ini. Jerman berdiri dengan tanggung jawabnya untuk Perang Dunia II secara politik dan moral," kata Kementerian Luar Negeri Jerman.

Para pemimpin puncak termasuk Kaczynski dan Perdana Menteri Mateusz Morawiecki menghadiri upacara pelepasan laporan tersebut di Istana Kerajaan di Warsawa.

Rilis laporan tiga jilid tersebut menjadi fokus peringatan nasional dari peringatan perang yang dimulai 1 September 1939. Ketika itu terjadi pengeboman dan invasi Nazi Jerman ke Polandia yang diikuti oleh pendudukan brutal selama lebih dari lima tahun.

Pejabat pemerintah untuk kerja sama Jerman-Polandia Dietmar Nietan mengatakan, 1 September tetap menjadi hari rasa bersalah dan malu bagi Jerman. Peristiwa itu mengingatkan Berlin berkali-kali untuk tidak melupakan kejahatan yang dilakukannya.

"Bab tergelap dalam sejarah kita dan masih mempengaruhi hubungan bilateral," ujar Nietan.

Sekitar enam juta warga Polandia, termasuk tiga juta orang Yahudi, meninggal dalam perang. Beberapa dari mereka juga korban Tentara Merah Uni Soviet yang menyerbu dari timur.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement