Komisi VIII Dalami Laporan Kemenag Usai Evaluasi Haji

Komisi VIII DPR mengapresiasi kinerja Kemenag dalam melayani jamah haji

Kamis , 01 Sep 2022, 09:01 WIB
Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama melengkapi laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, dengan laporan keuangan sesuai UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah. (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Feny Selly
Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama melengkapi laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, dengan laporan keuangan sesuai UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang menggelar Rakernas Evaluasi Pelaksanaan Haji. Karena itu, rapat kerja antara Komisi VIII DPR akan dilanjutkan usai agenda tersebut.

Hal tersebut disampaikan saat pembacaan simpulan rapat kerja yang berlangsung di Senayan, Rabu (31/8/2022) kemarin. Adapun rakernas evaluasi berlangsung dari 30 Agustus hingga 2 September nanti.

Baca Juga

"Komisi VIII DPR RI akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama RI untuk mendalami lebih lanjut evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1433 H/2022 M, setelah Kementerian Agama RI melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji di Batam," demikian bunyi salah satu simpulan Raker Komisi VIII dan Kemenag.

Simpulan lainnya, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama melengkapi laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, dengan laporan keuangan sesuai UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah.

Penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M sudah resmi dinyatakan selesai oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 18 Agustus 2022. Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kinerja dan upaya-upaya yang dilakukan Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait, utamanya dalam melayani jamaah haji Indonesia.

"Secara umum, kami mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Meski persiapan dilakukan dalam waktu yang singkat, namun semua berjalan baik dan lancar. Kami mengapresiasi kinerja Menteri Agama dan jajarannya di Kementerian Agama,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (1/9/2022).

Meski demikian, ia menyebut masih ada hal-hal yang perlu di evaluasi, guna memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Selly Andriani Gantina, juga mengapresiasi kinerja Kemenag pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Namun, ia menyampaikan masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

Misalnya pada pelaksanaan manasik haji, yang menurut Selly harus tetap dilakukan secara tatap muka. Sebab, manasik haji secara daring hasilnya tidak maksimal bagi jamaah.

“Selain itu, manasik juga harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan ibadah haji,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar. Harapan jamaah haji untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur, telah diupayakan selama 73 hari.

“Walaupun penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih diselenggarakan dalam pandemi Covid-19, namun seluruh jamaah dalam kondisi sehat dan tetap dapat menjaga kesehatannya hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag Yaqut.

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan Komisi VIII DPR RI, yang telah memberikan dukungan dan pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Suksesnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini adalah keberhasilan bersama. Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah, Komisi VIII DPR RI yang terus mendukung, menyupport Kementerian Agama,” lanjutnya.