Kamis 01 Sep 2022 07:20 WIB

Wajib Belajar di RUU Sisdiknas 13 Tahun

Himpaudi tetap meminta tunjangan profesi diatur dalam pasal RUU tersebut.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah ingin mengubah wajib belajar dari yang sebelumnya sembilan tahun menjadi 13 tahun. Upaya itu dilakukan melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang telah diajukan ke Badan Legislasi DPR. Menurut dia, salah satu fokus dalam RUU...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement