Rabu 31 Aug 2022 20:04 WIB

Perkuat Ekosistem Pangan Halal, Wagub: Penjual Daging Nanti Bersertifikat Halal

Masyarakat akan lebih yakin daging yang mereka konsumsi halal dan thoyyib

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Semarang memeriksa daging sapi yang dijual salah seorang pedagang di Pasar Babadan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/6) dini hari. (Republika/Bowo Pribadi)
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Petugas Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Semarang memeriksa daging sapi yang dijual salah seorang pedagang di Pasar Babadan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/6) dini hari. (Republika/Bowo Pribadi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Setelah menggeber program sertifikasi untuk memperbanyak juru sembelih halal (juleha), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah juga terus mendorong para pedagang/ penjual daging di pasar tradisional juga mengantongi sertifikasi halal.

Langkah ini dilakukan Pemprov Jawa Tengah sebagai ikhtiar untuk memperkuat ekosistem halal di sektor bahan pangan --khususnya daging-- mulai dari hulu sampai dengan hilir.

Baca Juga

“Kami bercita- cita, bisa mengupayakan pemberian sertifikat halal bagi para penjual daging, utamanya di pasar tradisional,” ungkap Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat menghadiri Festival Jateng Syariah, di Hotel Tentrem, Semarang, Rabu (31/8).

Menurut wagub, dalam dua tahun terakhir, Pemprov Jawa Tengah bersama dengan MUI, Baznas, BPOM dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah gencar menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal (juleha).

Saat ini, sudah ada 100 orang juru sembelih yang mengantongi sertifikat halal, yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah. Penyelenggaraan pelatihan juleha adalah salah satu bentuk keseriusan Jawa Tengah dalam mengembangkan ekonomi syariah dari sisi kuliner.

Para juleha yang telah mengantongi sertifikat halal, sekarang sudah ada yang menjadi pelatih di komunitasnya. “Bahkan, mereka bersedia bergotong- royong untuk membiayai penyelenggaraan pelatihan kepada juru potong hewan yang lain,” lanjutnya.

Taj Yasin juga mengungkapkan, upaya Pemprov Jawa Tengah dalam menyiapkan dan memperbanyak juleha juga mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. Inisiatif penguatan ekosistem halal juga direspon kapangan pondok pesantren.

Seperti pondok pesantren di Wonorejo Bejen, Kabupaten Karanganyar yang sekarang membuat RPH halal. Kemudian Yayasan Sulaimaniyah di Kabupaten Magelang dan di Kota Salatiga juga tidak ketinggalan. “Insya Allah, tak lama lagi di Kabupaten Kudus, juga akan berdiri Rumah Pemotongan Ayam (RPA) halal,” tegasnya.

Keberadaan juleha merupakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk menyediakan daging halal dari sisi hulu. Tapi tak cukup sampai di situ, jaminan halal daging hingga sisi hilir juga harus didorong.

Tidak hanya di pasar- pasar tradisional, kalau bisa konter- konter penjualan daging segar yang menjamur di masyarakat juga harus berlabel halal. Daerah yang siap menjadi proyek percontohan adalah Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati.

Apabila pemberian label halal kepada para pedagang daging bisa direalisasikan, maka masyarakat akan lebih yakin bahwa daging yang dikonsumsinya adalah daging halal dan thoyyib.“Di sisi lain dengan jaminan halal di pasar tradisional harapannya juga juga menjamin kepercayaan masyarakat,” kata wagub.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement