Rabu 31 Aug 2022 18:20 WIB

Musim Berburu Hewan Liar di Arab Saudi Dimulai

Musim berburu hewan liar akan berlangsung hingga akhir Januari tahun depan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah Burung Dara atau Merpati (Columba livia). Musim Berburu Hewan Liar di Arab Saudi Dimulai
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Sejumlah Burung Dara atau Merpati (Columba livia). Musim Berburu Hewan Liar di Arab Saudi Dimulai

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Pejabat Pusat Satwa Liar Nasional Saudi pada Selasa (30/8/2022) mengumumkan tanggal musim berburu baru di beberapa wilayah Kerajaan. Perburuan liar akan diizinkan di area yang ditentukan mulai 1 September 2022 hingga akhir Januari tahun depan.

Musim berburu ini diklaim pemerintah Saudi, sejalan dengan aturan tentang penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan pelestarian keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekologi. Peraturan seputar periode berburu lima bulan didasarkan pada saran para ahli terkait dengan penelitian, data, dan studi terbaru tentang standar dan praktik terbaik perburuan liar internasional.

Baca Juga

Hanya perburuan liar berkelanjutan yang diizinkan untuk 25 spesies tertentu di musim gugur dan empat jenis di musim dingin, dengan perincian yang tercantum di akun Twitter resmi NCW (National Center for Wildlife). Hewan yang bisa diburu, termasuk merpati batu, chukar, bluethroats, burung pipit pohon, Eurasian thick-knees in the fall, Eurasian skylarks, corn buntings, black redstarts, dan pipit air selama musim dingin.

Pejabat Saudi yang berwenang menunjukkan pentingnya pemburu berpegang teguh pada peraturan yang secara permanen melarang perburuan hewan, burung, dan burung pemangsa yang terancam punah. Berburu hanya akan diizinkan menggunakan senjata udara berlisensi atas nama pengguna. Metode lain seperti penggunaan senapan, jaring ikan, gas, air, dan alat pelacak dilarang.

NCW memperingatkan agar tidak berburu di dalam batas kota, desa, pertanian, dan rumah peristirahatan, dekat pusat populasi, atau dekat dengan fasilitas militer dan industri. Perburuan liar juga dilarang di dekat cagar alam dan proyek-proyek besar, dan dalam jarak 20 kilometer dari pantai di sepanjang garis pantai Kerajaan. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang diwakili oleh pasukan khusus keamanan lingkungan dan otoritas lainnya, akan mengawasi aturan dan pelanggar akan menghadapi tuntutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement