Rabu 31 Aug 2022 15:45 WIB

Satu Dasawarsa UUK, DIY Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dari Kelurahan

Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan kelurahan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Terhitung pada 31 Agustus 2022, Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY sudah berusia satu dasawarsa. Tekait hal tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan reformasi kelurahan dalam peringatan satu dasawarsa UUK DIY ini.  

Menurut Sultan, dengan reformasi kelurahan ini, pengentasan kemiskinan terus diupayakan dari kelurahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, potensi keunggulan pun dilancarkan dari kelurahan.

Jika potensi keunggulan dilancarkan dari kelurahan, katanya, kelurahan akan menjadi sentra pertumbuhan ekonomi. Hal ini sekaligus dinilai dapat menjadi tombak pemberantasan kemiskinan di DIY

"Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan kelurahan, dalam mengejar kemajuan perkotaan, karena sumber potensinya itu toh berada di kelurahan. Kesemuanya itu bermuara pada reformasi kelurahan sebagai basis keistimewaan DIY," kata Sultan dalam Sapa Aruh Peringatan Satu Dasawarsa UUK DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (31/8/2022).

Selaras dengan hal itu, Sultan menyebut, predikat istimewa DIY akan semakin bermakna. Hal ini seiring dengan keberagaman yang tercipta dalam kreativitas, adat istiadat, serta tradisi masyarakat, serta sumbangsih seluruh masyarakatnya.

"Untuk memberi sumbangsih dan menjadi wong Yogya, tidaklah harus lahir di Yogya dan atau memiliki darah keturunan Jawa. Sudah semestinya, keistimewaan Yogya adalah untuk Indonesia, bahwa menjadi Yogya adalah menjadi Indonesia," ujar Sultan.

Sultan juga menuturkan, dalam meningkatkan marwah keistimewaan DIY, satu dasawarsa UUK DIY perlu diperingati dengan berpikir reflektif. Tujuan akhirnya juga bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat DIY dalam basis budaya, melalui penguatan upaya-upaya partisipatif-demokratis menuju tataran Pancamulia.

Pancamulia merupakan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) DIY. Reformasi kelurahan menjadi salah satu agenda prioritas dalam pancamulia, selain pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.

"Perihal sosial-ekonomi misalnya, perlu bagi kita menilik peran budaya sebagai solusi pengentasan kemiskinan, kesenjangan sosial dan permasalahan yang terjadi di kelurahan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement