Senin 29 Aug 2022 21:47 WIB

Polda Lampung Gencar Razia Tempat Hiburan Malam

Hasil razia dan tes urine tersebut, terdapat seorang pengunjung yang hasilnya positif

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Petugas kepolisian menunjukkan hasil tes barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Polda Lampung, Lampung, Senin (25/7/2022). Dalam tiga bulan terakhir Polda Lampung berhasil menangkap 17 orang tersangka dengan barang bukti 3,3 Kg sabu dan 68 Kg ganja serta 1287 butir ekstasi.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Petugas kepolisian menunjukkan hasil tes barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Polda Lampung, Lampung, Senin (25/7/2022). Dalam tiga bulan terakhir Polda Lampung berhasil menangkap 17 orang tersangka dengan barang bukti 3,3 Kg sabu dan 68 Kg ganja serta 1287 butir ekstasi.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mulai gencar lagi melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung, pada akhir pekan lalu. Pengunjung dan pekerja tempat hiburan digeledah dan di tes urine.

Sebanyak 76 personel gabungan terdiri dari Ditresnarkoba, Biddokkes, Dit Sabhara, dan Bidpropam Polda Lampung mendatangi lima tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung, Sabtu malam. Lima tempat tersebut yakni Karaoke Tanaka, Diskotik Center Novotel, Southbank Gastrobar, Karaoke New Dwipa, dan Karaoke MGM.

Baca Juga

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, razia dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap tempat hiburan malam, dan mencegah penyalahgunaan narkoba

Petugas mendatangi tempat hiburan malam dan menggeledah setiap pengunjung dan pekerja tempat itu. “Razia yang dilakukan tersebut“Razia ini untuk kamtibmas dan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Aris Supriyono, Senin (29/8/2022).

Menurut dia, razia digelar dengan memeriksa setiap pengunjung dan barang bawaannya. Penggeledahan terutama barang bawaan obat psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Sedangkan pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba petugas Biddokkes langsung melakukan tes urine.

Berdasarkan data yang diperoleh, hasil razia tim tersebut, tempat hiburan Karaoke MGM terdapat 10 orang yang diperiksa urine, Karaoke New Dwipa 12 orang, Southbank Gastrobar 3 orang, Karaoke Tanaka 21 orang, dan Diskotik Center Stage 28 orang.

Hasil razia dan tes urine tersebut, terdapat seorang pengunjung yang hasilnya positif. Ia digelandang ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Yanto (60 tahun), warga Kota Bandar Lampung bekerja di swasta berharap razia yang dilakukan polisi dapat dilakukan secara rutin, tidak bersifat tentatif saja. Hal ini dikarenakan pengunjung yang biasa mengkonsumsi narkoba, pengedar, dan bandar selalu lebih cepat infornya bila ada razia.

“Kalau digelar rutin, saya kira hasil razianya efektif di tempat hiburan malam menjadi aman. Tapi, kalau hanya sekali saya kira sia-sia, mereka juga lebih pintar,” ujar Yanto. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement