Senin 29 Aug 2022 16:51 WIB

Pemkab Bangka Gandeng Kemenag Tekan Stunting

Petugas penyuluh agama Kemenag beri edukasi tentang stunting akibat pernikahan dini.

Ilustrasi Pernikahan Dini. Pemkab Bangka Gandeng Kemenag Tekan Stunting
Foto: MGROL100
Ilustrasi Pernikahan Dini. Pemkab Bangka Gandeng Kemenag Tekan Stunting

IHRAM.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk menekan kasus stunting yang terjadi di daerah itu.

Bupati Bangka Mulkan mengatakan peran Kemenag melalui petugas penyuluh agama berperan penting memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang persoalan stunting akibat nikah usia dini.

Baca Juga

Menurutnya, nikah di usia dini terutama pada perempuan menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting karena perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belum matang, serta belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.

"Perempuan yang hamil di bawah usia 18 tahun, organ reproduksi juga belum matang. Organ rahim, misalnya, belum terbentuk sempurna sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bahkan dapat berakibat fatal yakni keguguran," jelasnya, Senin (29/8/2022).

Pencegahan kasus stunting menjadi hal serius untuk segera dituntaskan karena masih terdapat 11 desa di Kabupaten Bangka ditetapkan lokus stunting yang mencapai angka kasus 353 anak hingga akhir Juni 2022. "Saya optimistis peran penyuluh agama di tengah masyarakat dengan memberikan bimbingan pemahaman resiko nikah usia dini dapat menekan seminimal mungkin kasus stunting," kata Mulkan.

Pencegahan dan penanganan kasus stunting harus dilakukan terpadu seperti edukasi kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja, edukasi tentang persalinan begitu pula edukasi inisiasi menyusui dini. Berdasarkan data, 11 desa lokus stunting yakni Desa Kota Kapur, Penagan, Rukam, Riding Panjang, Menduk, Air Duren, Cengkong Abang, Desa Saing, Neknang, Maras Senang dan Desa Gunung Muda.

Selain menggandeng Kemenag, dia juga melibatkan peran swasta untuk membantu penyaluran makanan tambahan balita serta fasilitas pendukung pencegahan stunting seperti sarana sanitasi tempat pembuangan sampah sementara.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka yang bersumber dari aplikasi elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (ePPGBM) Prevalensi Stunting pada balita di Kabupaten Bangka mengalami penurunan signifikan dari 1,96 persen tahun 2020 menjadi 1,68 persen pada 2021.

Sedangkan dari data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2019 Prevalensi stunting balita turun dari 21 persen menjadi 17,5 persen pada 2021 (SSGI, 2021). Perlu upaya sungguh-sungguh untuk menurunkan kembali angka stunting sesuai target pada 2024 menjadi 14 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement