Jumat 26 Aug 2022 21:34 WIB

Polisi Minta Pengelola Wisata Ingatkan Pengunjung Soal Prokes Covid-19

Pengelola wisata perlu menyediakan fasilitas pendukung prokes Covid-19.

Penerapan prokes Covid-19 di tempat wisata. (ilustrasi)
Foto: Muhammad Harrel (Mgj01)
Penerapan prokes Covid-19 di tempat wisata. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim, mengimbau kepada pengelola tempat rekreasi atau wisata selalu mengingatkan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini dilakukan demi menghindari penyebaran Covid-19.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengatakan, pengelola harus mendukung penerapan prokes dengan tetap menyediakan fasilitas pendukung prokes. "Tetap menyediakan tempat cuci tangan, membuat imbauan kewajiban memakai masker, hingga melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun kepada setiap pengunjung saat hendak memasuki tempat rekreasi," ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga

"Meski saat ini belum nampak lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan, kewajiban untuk memonitoring penerapan prokes dan sarana penunjang di areal publik tetap dilakukan oleh para bhabinkamtibmas di wilayah binaannya," ujarnya.

Terus dikatakannya, penerapan prokes itu penting agar bisa dilakukan masyarakat karena kasus Covid-19 belum selesai dan masih ada. Para pengelola tempat rekreasi harus bisa mendukung langkah pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

"Mari bersama sama pemerintah kita menjaga agar daerah ini tetap terjaga dan aman dari penyebaran Covid-19 serta selalu taat dan disiplin dalam penerapan prokes," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement