Jumat 26 Aug 2022 05:19 WIB

Setwan Laporkan Perusakan Barang di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Oknum LSM merusak barang di gedung DPRD, dan dilaporkan ke Polresta Tangerang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gedung DPRD Kabupaten Tangerang (ilustrasi).
Foto: Dok
Gedung DPRD Kabupaten Tangerang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melaporkan perusakan fasilitas gedung DPRD yang dilakukan oleh sekelompok oknum LSM ke kepolisian. Saat ini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemeriksaan dari kepolisian dalam penanganan perusakan fasilitas gedung DPRD Kabupaten Tangerang itu.

"Ya, kami sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) malam ini," ujar Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Dekri, di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, Dekri juga menginventarisasi barang dan fasilitas yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkistis yang dilakukan oleh para oknum LSM, seperti kursi, meja, pot bunga, dan yang lainnya. "Kami juga sudah menginventarisasi barang-barang yang rusak, seperti meja, kursi, alat hand sanitizer elektrik, dan sebagainya," katanya.

Menurut Dekri, barang-barang yang ada di DPRD Kabupaten Tangerang sudah didata dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan. "Sekarang kami tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang. Nanti silakan saja konfirmasi ke polisi terkait laporan ini," kata Dekri.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya insiden perusakan fasilitas Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Dia menyampaikan, setelah menerima pelaporan tersebut pihaknya langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan adanyaperusakan. "Ya, kami baru BAP," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement