Jumat 26 Aug 2022 00:46 WIB

Percepat Pembangunan, Pemkot Sukabumi Komitmen Terapkan Satu Data

Langkah tersebut untuk melahirkan data yang akurat, terpadu dan mudah diakses

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk mewujudkan satu data Indonesia. Langkah tersebut untuk melahirkan data yang akurat dan terpadu serta mudah diakses dalam mendorong suksesnya pembangunan.
Foto: istimewa
Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk mewujudkan satu data Indonesia. Langkah tersebut untuk melahirkan data yang akurat dan terpadu serta mudah diakses dalam mendorong suksesnya pembangunan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk mewujudkan satu data Indonesia. Langkah tersebut untuk melahirkan data yang akurat dan terpadu serta mudah diakses dalam mendorong suksesnya pembangunan.

Komitmen ini salah satunya mengemuka dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Satu Data Awards Jawa Barat, pada Selasa (23/8/2022) lalu di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi. '' Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah agar dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,'' ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar sebagai wali data, Kamis (25/8/2022)

Baca Juga

Selain itu data juga diharapkan mudah diakese dan digunakan baik pemerintah pusat hingga daerah. Hal itu akan memudahkan penentuan sebuah target program kegiatan menjadi tepat sasaran.

Rahmat mengatakan, dalam rakor satu data juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) selaku Pembina Data dan perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data. Momen rakor juga untuk memastikan semua unsur penilaian dapat terpenuhi dalam ajang satu data award 2022.

Rakor ini bermaksud untuk mengajak seluruh OPD terlibat dalam penilaian. Sebab tujuan akhir dari penghargaan ini adalah mewujudkan tata kelola data yang baik ditingkat pemerintah daera

Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo Kota Sukabumi Eneng Rahmi menambahkan, terdapat lima unsur penilaian yang harus dipenuhi. Ke limanya yakni kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, penyelenggaraan statistik, serta pemanfaatan TIK.

'' Selepas rapat koordinasi tersebut, akan dilanjutkan dengan pengumpulan berbagai dokumen yang diperlukan, serta pengisian kuesioner penilaian,'' kata Rahmi. Nantinya harus diserahkan kepada panitia penghargaan paling lambat pada 8 September 2022 mendatang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement