Kamis 25 Aug 2022 13:58 WIB

Bappenas: 2 Juta UMKM Masuk e-Katalog LKPP pada 2023

LKPP akan menjadi e-commerce bagi pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Pemerintah menargetkan 2 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal akan masuk e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2023.
Foto: Istimewa
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Pemerintah menargetkan 2 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal akan masuk e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan dua juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal akan masuk e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2023. Jumlah tersebut, kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, naik dua kali lipat dibanding 2022.

"Sekarang sudah 600 ribu lebih dan targetnya pada tahun ini adalah satu juta dan tahun depan dua juta," kata Suharso Monoarfa di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga

Dengan pencapaian target tersebut, Suharso mengatakan LKPP akan menjadi semacam e-commerce atau lokapasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu pemerintah juga tengah menggencarkan agar UMKM meluncur pada pemasaran digital, salah satunya melalui e-katalog LKPP.

Dengan transformasi digital, selain bermanfaat bagi UMKM, lanjutnya, pemerintah juga dapat meningkatkan kualitas belanja karena mekanisme pengadaan barang dan jasa akan lebih transparan dan meminimalisir risiko pelanggaran.

 

"Supaya tidak ada duplikasi belanja yang itu-itu saja, dari setiap APBN ke APBN dan dari setiap APBD ke APBD," ujar Suharso Monoarfa.

Ia menyatakan dorongan bagi UMKM masuk ke e-katalog LKPP juga merupakan bentuk keberpihakan kepada produk dalam negeri. "Dalam hal ini produk dalam negeri yang diinginkan adalah produk dalam negeri yang benar-benar TKDN-nya itu tinggi, bukan barang impor hanya diganti bungkusnya, misalnya dengan 1-2 persen, kemudian dibilang produk dalam negeri. Kita ingin itu, dan nanti akan ada sertifikasi produk-produk dalam negeri," jelasnya.

SuharsoMonoarfa juga mengatakan dalam e-katalog LKPP akan terdapat skema diferensiasi harga untuk melindungi UMKM, agar tidak kalah berkompetisi dengan pengusaha besar dalam negeri. "Jangan sampai dalam rangka konteks pengadaan ini, kemudian pengusaha UMKM dan koperasi tertinggal, kemudian yang menang hanya karena harganya itu, kemudian perusahaan yang besar. Ini akan dibuat satu diferensiasi sedemikian rupa agar terjadi distribusi dengan baik," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement