Komisi VI DPR RI Tolak Rencana Pemerintah Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah seharusnya mengkaji ulang peruntukan anggaran yang belum urgensi.

Selasa , 23 Aug 2022, 18:37 WIB
Kendaraan mengantre saat mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Jakarta, Senin (22/8/2022). Pemerintah berencana menaikan harga subsidi BBM jenis Pertalite dan Solar imbas dari beban subsidi negara yang besar. Sementara menurut pengamat Energi Mamit Setiawan kenaikan harga BBM bersubsidi sudah tepat, bahkan menurutnya BBM Pertalite bisa dinaikan hingga Rp10 ribu per liter dan Solar menjadi Rp8.500 per liter.epublika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kendaraan mengantre saat mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Jakarta, Senin (22/8/2022). Pemerintah berencana menaikan harga subsidi BBM jenis Pertalite dan Solar imbas dari beban subsidi negara yang besar. Sementara menurut pengamat Energi Mamit Setiawan kenaikan harga BBM bersubsidi sudah tepat, bahkan menurutnya BBM Pertalite bisa dinaikan hingga Rp10 ribu per liter dan Solar menjadi Rp8.500 per liter.epublika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi VI DPR RI Muslim secara tegas menolak rencana Pemerintah Pusat untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ia meminta Pemerintah untuk segera mencari alternatif kebijakan lain sebagai bagian dari integral kebijakan fiskal atau moneter negara terhadap kondisi perekonomian nasional yang berdampak ketidakpastian, keamanan, dan ekonomi global.

“Mengenai rencana kenaikan harga BBM bersubsidi khususnya Pertalite dan Solar yang akan diperkirakan akan segera diimplementasikan. Kami memandang bahwa Pemerintah perlu mengkaji ulang rencana tersebut. Karena kalau sampai harga BBM naik dalam waktu dekat, maka sudah tentu posisi masyarakat kelas menengah dan juga kelas menengah ke bawah akan semakin sulit sampai dikhawatirkan dapat berakibat pada jurang kesenjangan sosial yang semakin mendalam,” katanya pada Selasa (23/8/2022).

Baca Juga

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengusulkan pemerintah seharusnya mengkaji ulang peruntukan anggaran yang belum memiliki nilai urgensi. Misalnya, anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, anggaran untuk penyertaan modal negara pada BUMN yang belum signifikan dampaknya untuk masyarakat dibandingkan dengan menaikkan harga BBM.

Tidak hanya itu, pemerintah juga harus mengkaji anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang tidak memiliki constructive multiplier effect bahkan bermasalah, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.

Ia menambahkan, pemerintah wajib memberikan prioritas terhadap ketahanan ekonomi masyarakat kecil dan menengah yang saat ini masih terdampak pertumbuhan ekonomi yang kontraksi."Semoga hal ini menjadi perhatian kita semua demi Indonesia yang tumbuh, adil, dan sejahtera untuk semua,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait wacana kenaikan harga jual BBM jenis pertalite. Ia mengaku tengah menginstruksikan jajarannya untuk benar-benar memperhitungkan kenaikan harga pertalite. "Semuanya saya suruh menghitung betul hitung betul sebelum diputuskan," kata Jokowi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (23/8/2022).