Selasa 23 Aug 2022 05:56 WIB

Polda Kepulauan Riau Ungkap 15 Kasus Judi

Sindikat bisnis judi daring, judi manual, dan judi kartu serta mengamankan 55 tsk..

Rep: Teguh Prihatna/ Red: Yogi Ardhi

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman (ketiga kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt (kedua kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis ungkap kasus perjudian di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/8/2022). Polda Kepri berhasil mengungkap 15 kasus sindikat bisnis judi daring, judi manual, dan judi kartu serta mengamankan 55 tersangka selama Agustus 2022. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)

Polisi menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti saat rilis ungkap kasus perjudian di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/8/2022). Polda Kepri berhasil mengungkap 15 kasus sindikat bisnis judi daring, judi manual, dan judi kartu serta mengamankan 55 tersangka selama Agustus 2022. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)

Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis ungkap kasus perjudian di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/8/2022). Polda Kepri berhasil mengungkap 15 kasus sindikat bisnis judi daring, judi manual, dan judi kartu serta mengamankan 55 tersangka selama Agustus 2022. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus perjudian di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/8/2022). Polda Kepri berhasil mengungkap 15 kasus sindikat bisnis judi daring, judi manual, dan judi kartu serta mengamankan 55 tersangka selama Agustus 2022. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement